Buronan KPK, Nurhadi Ditangkap, MAKI Ganjar Informan HP iPhone 11

photo author
- Selasa, 2 Juni 2020 | 10:19 WIB
kpk-_140116095215-465
kpk-_140116095215-465


Jakarta, Klikanggaran.com

 

Sebagaimana diketahui, semalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buronannya, Nurhadi dan Rezky Herbiyono .

 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi kepada KPK atas tertangkapnya buronannya tersebut, meskipun pada saat sulit pandemi Corona yang menyulitkan satgas untuk memburu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

 

"Untuk cerita lengkapnya kita tunggu pernyataan resmi KPK, apapun ini adalah prestasi KPK sehingga sudah sewajarnya saya memberikan penghormatan kepada KPK dengan cara tidak mencampuri teknis-teknis pelaksanaan penangkapan buron. Kami hanya sebatas memberikan informasi yang didapat dari 4 kluster informan dan selanjutnya tim KPK yang menindaklanjuti dengan kewenangannya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam siaran persnya diterima Klikanggaran.com, Selasa (02/06/20).

 

Lanjutnya, penghubung KPK pernah menjanjikan akan berusaha menangkap Nurhadi pada moment lebaran dan ini terbukti tidak jauh dari lebaran.

 

"Mungkin hal ini berdasar analisa saat lebaran ada kecerobohan dari Nurhadi. Mengenai lokasi penangkapan, hanya bisa memberikan gambaran bahwa pertengahan puasa kami telah memberikan informasi keberadaan properti yang diduga ditempati menantunya di daerah Simpruk," kata Boyamin.

 

Selanjutnya, MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat kluster informan dengan cara dua kluster mendapat 1 HP iPhone 11 dan menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya.

 

"Sebenarnya untuk Nurhadi hanya berhadiah 1 HP iPhone 11 dan satunya untuk buron Harun Masiku, namun karena kami yakin Harun Masiku telah meninggal maka hadiah tersebut diberikan kepada kluster informan Nurhadi. Namun demikian, jika suatu saat tertangkap Harun Masiku, maka kami akan tetap memberikan hadiah kepada informan validnya," akhir Boyamin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X