Sidang Perdana OTT di Muara Enim, Gemparkan Publik Muara Enim

photo author
- Jumat, 22 November 2019 | 11:24 WIB
images (34)
images (34)


Palembang, Klikanggaran.com

 

Sidang perdana penyuapan terhadap Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani dengan terdakwa Robi Okta Fahlevi, di Pengadilan Tipikor Palembang, sejatinya baru beragendakan mendengarkan dakwaan Jaksa, Rabu (20/11/19). Namun, sidang perdana tersebut seakan telah mengemparkan publik di Bumi Serasan Sekundang.

 

Hal itu termonitor dari riuhnya jagad Media Sosial (Medsos) utamanya Facebook. Bahkan, tidak sedikit yang mencibir atau membuat sindiran halus pada mega skandal kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh lembaga anti rasuah (KPK) tersebut.

 


 

Animo dari berbagai kalangan yang mengikuti kasus tersebut, juga tidak terlepas dari sejumlah nama-nama pejabat dan Anggota DPRD Muara Enim yang turut disebut dalam dakwaan Jaksa.

 


"Fee tersebut adalah untuk kepentingan dirinya selaku Bupati dan sebagain anggota DPRD yang lain," ujar JPU membacakan dakwaan secara bergantian.

 

Salah satu yang juga menarik publik yakni, munculnya nama Wabup Muara Enim yang kini mengemban sebagai Plt. Bupati, H Juarsah.


Namun, kader Partai PKB tersebut menyangkal keterlibatan dirinya pada kasus yang mengemparkan banyak pihak tersebut.

 


"Saya sama sekali tidak tahu menahu terkait hal itu. Saya tidak kenal Robi, jangankan kenal, bertemu dia saja saya belum pernah," kata Juarsah, Kamis (21/11/19).


 



 

Dirinya mengaku kaget saat mengetahui namanya disebut dalam persidangan tersebut.

 

"Terus terang saya kaget, saya dapat informasi itu baru semalam, saat saya sedang menghadiri malam puncak HUT Kabupaten Muara Enim," kata Juarsah.

 



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X