OTT KPK Terhadap Bupati Lampura Menambah Deretan Bukti Infrastruktur Ladang Empuk Korupsi?

photo author
- Senin, 7 Oktober 2019 | 08:13 WIB
jalan becek
jalan becek


Palembang, Klikanggaran.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menunjukkan prestasi apiknya. Kali ini lembaga anti rasuah tersebut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (06/10/19).


Selain Bupati, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menangkap tiga orang lainnya. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.


"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam keterangan pers pada wartawan, Minggu malam.


Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.


OTT terhadap Bupati Lampura yang diduga berkaitan dengan proyek di dinas PU tersebut seakan menunjukkan betapa riskannya proyek infrastruktur di daerah, dan menjadi semacam ladang yang sangat empuk untuk mengerogoti uang rakyat.


Seperti halnya OTT KPK terhadap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, yang berkaitan dengan lelang 16 proyek di Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai proyek mencapai Rp 131 Miliar. Dimana, KPK menduga terdapat komitmen fee sebesar 10% atau sekitar 13 Miliar.


Demikian juga, yang terjadi pada OTT KPK terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Zainudin Hasan, yang ditangkap oleh KPK pada Juli 2018. Zainudin dan pejabat Dinas PUPR diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, yang meminta ditunjuk sebagai pelaksana proyek infrastruktur di Lampung Selatan.


Dalam pengembangan kasusnya, ia pun juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hasil korupsinya ke dalam bentuk aset-aset atas nama pribadi, keluarga atau pihak lainnya. Dugaan penerimaan dana itu bersumber dari proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sekitar Rp 57 miliar. Diduga persentase fee proyek sekitar 15 sampai 17 persen.

Selanjutnya, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap oleh KPK pada September 2018.  Bupati Pakpak Bharat itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sekitar Rp 550 juta dari para kontraktor yang mengerjakan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pakpak Bharat.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X