Muara Enim, Klikanggaran.com (03-09-2019) -- Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (02/09/19).
Tidak hanya Bupati yang dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut, seorang pengusaha dan pejabat di lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dikabarkan juga turut diamankan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Ruang Kantor Bupati Muara Enim yang berada di bagian Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim pun turut disegel oleh KPK.
Dugaan sementara, OTT tersebut berkaitan dengan sejumlah tender proyek di Kabupaten Muara Enim. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi dari hasil penangkapan tersebut.
Bahkan, tentang lokasi penangkapan masih simpang siur. Beberapa sumber menyebut, Ahmad Yadi ditangkap Senin malam, pukul 17.30 WIB, saat ia berada di salah satu Hotel berbintang di Palembang
Namun, di Lampung berkembang isu lain, bahwa penangkapan Bupati Muara Enim terjadi saat ia berada di Lampung.
OTT KPK tersebut mengejutkan banyak pihak, banyak yang tak menyangka KPK melakukan OTT di Kabupaten Muara Enim. Mengingat, Kabupaten Muara Enim baru saja berganti estafet kepemimpinan dari Ir Muzakir Sai Sohar ke Ir H Ahmad Yani, hasil Pilkada serentak 2018 yang lalu.
Bahkan, sebelum dikabarkan terjaring OTT, Ahmad Yani melakukan sejumlah kegiatan resmi Pemkab. Di antaranya, hadir di Apel bulanan penyerahan kartu identitas pensiun (KARIP) PNS, penyerahan uang KORPRI bagi PNS, launching aplikasi sistem informasi layanan pembendaharaan online Muara Enim (Silperli ME) versi android, dan hadir di pembukaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor pada pukul 09.00.
Terkait Proyek, Bupati Muara Enim Terjerat OTT KPK, Pengusaha Terseret
[emka]