KPK Beberkan, 3 OPD di Sulawesi Selatan Rawan Korupsi

photo author
- Jumat, 5 Juli 2019 | 11:00 WIB
Rawan Korupsi
Rawan Korupsi






Jakarta, Klikanggaran.com (05-07-2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemeriksaan keuangan terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan korupsi kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bapenda, dan Bappeda.





"Ada tiga lagi OPD baru dengan periode pemeriksaan tahun 2017, 2018, hingga Mei 2019, yakni BPKAD, Bapenda, dan Bappeda," kata Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah Malik Nasution, kepada media, Makassar, Kamis (4/7/2019).





Sebelumnya, KPK juga merekomendasikan untuk memeriksa tujuh OPD terkait temuan dokumen perjalanan dinas fiktif. Masing-masing pada Biro Umum Setprov Sulsel, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Dewan DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.





Kalau di Biro Umum Setprov Sulsel, kata Adlinsyah, pemeriksaan telah selesai dan Gubernur Sulsel selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah mencopot Kabiro. Lalu, ada juga Dinas Perhubungan yang lebih dulu direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, dari Inspektorat Sulsel juga telah keluar, hanya saja keputusannya masih di tangan Gubernur Sulsel.





"Jadi informasi dari Pak Salim (Kepala Inspektorat), kalau pihaknya telah merekomendasikan pencopotan terhadap Kepala Dinas Perhubungan, Kasi Lalu Lintas, dan salah satu Kasi lagi. Serta dua pejabat level bawah yang direkomendasikan turun pangkat. Saat ini masih di tangan Gubernur selaku PPK," tegas Adlinsyah seraya menambahkan, kasus tersebut mengenai praktik rasuah rekomendasi pelat hitam ke pelat kuning kendaraan. (MJP)






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X