Jakarta, Klikanggaran.com (26-06-2019) - Terkait laporan elemen masyarakat atas adanya dugaan penyimpangangan pada pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), tepatnya pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sampai sejauh ini terus dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau.
"Untuk kontraktornya sudah kita layangkan surat pemanggilan. Kemungkinan ke depan kita akan memanggil PPTK kegiatan," ujar penyidik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2019).
“Tiga kontraktor kegiatan IPAL dan Alkes saat ini tengah kita mintai keterangannya kembali. Kita berharap rekan media untuk bersabar, kasus on process," tandasnya.
Untuk diketahui perihal kasus Proyek IPAL dan pengadaan Alkes, sebelumnya laporan dugaan kasus mark up ini sepertinya berlanjut dan terindikasi kuat adanya penyimpangan dari pihak pengelola anggaran. Lismaini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek sudah dimintai keterangannya.
“Menurut Penyidik Kejari dalam waktu dekat PPTK dan pihak rekanan kegiatan tersebut akan segera kita panggil,” katanya. (MJP)