KPK OTT Bupati Mesuji, Puluhan Miliar Dana Hibah di Muara Enim Bagaimana?

photo author
- Kamis, 24 Januari 2019 | 13:00 WIB
Anggaran
Anggaran

Palembang, Klikanggaran.com (24-01-2019) – Wah, KPK OTT Bupati Mesuji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi Provinsi Lampung. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

"Memang benar ada OTT yang dilakukan KPK malam ini, Rabu hingga Kamis, tengah malam lewat. Tim masih di sana, di Lampung di 3 lokasi. Di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji," kata Febri pada wartawan, dilansir dari media online di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

KPK OTT Bupati Mesuji. Dari tiga lokasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Salah satunya Bupati Mesuji Khamami. Dalam OTT, KPK juga menyita uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat di dalam kardus air minum.

"Di 3 lokasi itu total diamankan 8 orang. 8 orang tersebut ada kepala daerah, ada unsur swasta juga, ada unsur PNS," tutur Febri.

KPK OTT Bupati Mesuji


Terkait KPK OTT Bupati Mesuji, publik bertanya. Lantas, nasib puluhan miliar dana hibah di Kabupaten Muara Enim bagaimana?

Prestasi-prestasi apik telah ditunjukkan KPK, salah satunya melalui operasi senyap OTT. Tak bisa dipungkiri, ini memberikan angin segar terkait penindakan praktek-praktek korupsi di republik ini. Utamanya dugaan korupsi yang berskala cukup dan kian besar.

Tengok saja perihal dugaan permasalahan pertanggungjawaban dana hibah di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2017. Nilai yang sebesar Rp11.353.000.000,00 ini harusnya juga menjadi perhatian bagi aparat hukum. Lantaran hingga tanggal 10 Maret 2018, belum dipertanggungjawabkan oleh para penerima hibah.

Padahal pada masing-masing NPHD diatur, penerima hibah membuat laporan penggunaan uang hibah. Dan, menyampaikan laporan penggunaan dana hibah paling lambat 1 (satu) bulan setelah berakhirnya seluruh kegiatan. Atau, pada tanggal 10 bulan Januari tahun berikutnya.

Pengucuran dana hibah oleh Pemkab Muara Enim tahun 2017 adalah sebesar Rp53.123.961.083,00. Dana puluhan miliar tersebut mengalir kepada empat organisasi/bidang. Di antaranya adalah :

- Hibah kepada badan/lembaga/organisasi Rp35.149.221.083,00

- Hibah Dana BOS Rp2.066.340.000,00

- Hibah kepada kelompok/anggota masyarakat Rp10.498.000.000,00

- BOP PAUD masyarakat/swasta Rp5.410.400.000,00

Atas permasalahan di atas, tidak ada salahnya jika pihak KPK menjadikan informasi tersebut sebagai semacam "enter point". Untuk melanjutkan trend-trend prestasi apiknya dalam upaya mencegah dan memberantas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Baca juga : Pendapatan Sewa Kantin di RSUD Muara Enim, Ternyata Juga Menggiurkan?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X