Angin Segar Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,6 M di Sekwan Lahat

photo author
- Jumat, 11 Januari 2019 | 18:30 WIB
Kasus Dugaan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi

Palembang, Klikanggaran.com (11-01-2019) - Kasus dugaan korupsi 5,6 miliar di Sekretariat DPRD Lahat, saat ini bisa dikatakan telah memasuki babak baru. Pasalnya, kasus ini telah dilaporkan oleh Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat, Dodo Arman, di Kejagung beberapa waktu lalu. Dan, sepertinya kini sudah menunjukkan tanda-tanda terang benderang.

"Saya sudah mendapatkan surat tersebut, namun belum saya berikan kepada wartawan. Ini masih dirahasiakan, namun ada bocoran, surat dikirim kepada Kejati Sumsel pada tanggal 16 Oktober 2018," kata Dodo pada wartawan, Kamis (10/1).

Dodo juga menceritakan, usai menggelar aksi di KPK pada Rabu (09/01) kemarin, dirinya langsung menemui salah satu petinggi Kejagung. Maka dirinya mendapat bocoran tersebut.

"Makanya saya mendapatkan bocoran. Surat sudah dikirim tanggal 16 Oktober 2018 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," terang Dodo.

Kasus Dugaan Korupsi


Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu, saat dikonfirmasi klikanggaran.com mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu.

"Nanti kita cek dulu ya," kata Hotma, saat dikonfirmasi perihal kebenaran adanya surat dikirim Kejagung ke Kejati Sumsel.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Rp 5,6 miliar pada Sekretariat DPRD Lahat sampai saat ini masih ditunggu publik pengusutannya. Bahkan, dalam dugaan kasus ini ratusan massa yang tergabung dalam Nasional Corruption Watch (NCW), pernah menggeruduk kantor Kejaksaan Agung di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kehadiran sejumlah aktivis anti rasuah tersebut menuntut agar pihak Kejagung segera memproses dugaan kasus dugaan korupsi tersebut. Lantaran NCW menuding Kejati Sumsel lamban dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Lahat tahun anggaran 2014 senilai Rp 5,6 M.

“NCW Lahat sudah demikian bersabar menunggu tindak lanjut Kajati Sumsel. Kami sudah melaporkan sekitar dua tahun lalu. Bolanya sekarang ada di Kajati Sumsel, karenanya Kejati inilah yang harus segera memproses. Tapi, nyatanya sama sekali tak bergerak. Bahkan kami diminta untuk membuat laporan baru. Ada apa ini sebenarnya?” tanya Dodo kala itu.

Baca juga : Lagi! Masa Akan Demo Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi di Sekwan Lahat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X