Uang Bencana Dikorupsi KemenPUPR, KPK Jangan Berhenti di Kelas Teri

photo author
- Minggu, 30 Desember 2018 | 10:52 WIB
Uang
Uang

Jakarta, Klikanggaran.com (30-12-2018) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kali ini menghajar Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Disinyalir OTT pejabat korup di KemenPUPR tersebut terkait uang Proyek Sisem Pengadaan Air Minum Tanggap Bencana di daerah-daerah rawan bencana.

Operasi senyap tersebut berhasil menangkap 20 orang. Barang bukti berupa uang negara baik dalam nominal rupiah maupun dolar Singapura. Dan, tumpukan uang di dalam kardus.

Dengan temuan tersebut, Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA), Adri Zulpianto, berharap KPK tidak berhenti dan berpuas diri dengan penangkapan pejabat-pejabat kelas teri. KPK harus menelusuri keterlibatan pejabat-pejabat kelas atas di dalam KemenPUPR.

“KPK harus mengungkap siapa pelindung dan pendorong terjadinya kasus korupsi di kementerian. Karena pejabat-pejabat yang menduduki jabatan sebatas deputi, staff, bahkan swasta dan pihak ketiga tidak akan mungkin melakukan korupsi bila tidak ada kepastian perlindungan dari orang yang memiliki wewenang tertinggi,” ujar Adri.

Menurut Adri, perlu ada sikap dan tindakan yang tegas terhadap kasus-kasus korupsi di akhir tahun 2018 ini. Sehingga kasus korupsi dapat diminimalisir di tahun mendatang.

Uang Negara Harus Dilindungi


“KPK perlu melakukan evaluasi tindakan yang diberikan kepada para koruptor. Agar ada efek jera dan membuat takut pejabat-pejabat yang akan melakukan tindak pidana korupsi,” terang Adri.

Selain itu, Adri mendorong KPK untuk menindaklanjuti kementerian-kementerian lain yang juga terdampak tindak pidana korupsi.

“KPK harus juga mendalami Kementerian Ketenagakerjaan, karena ada beberapa kasus yang sering kami tindaklanjuti dan kami analisis bersama. KPK perlu membersihkan Negara ini dari koruptor menjelang tahun politik di tahun 2019,” jelas Adri.

Selain itu, Adri turut mengapresiasi langkah KPK yang terus mengejar para koruptor, baik di daerah maupun di pemerintahan pusat. Hal ini membuktikan kestabilan pemberantasan korupsi di negara ini.

“KPK telah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu. Akan tetapi, akan menimbulkan tanda tanya besar jika KPK kemudian mengumumkan tidak ada ikut campur para petinggi di kementerian yang terkena OTT,” tutup Adri.

Baca juga : Operasi Tangkap Tangan di Kemenpora, KPK Lebih Doyan Ikan Teri?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X