Aktor Utama Hibah Sumsel 2013 Lebih Hebat dari Setnov, Benarkah?

photo author
- Senin, 17 Desember 2018 | 12:05 WIB
Hibah Sumsel
Hibah Sumsel

Palembang, Klikanggaran.com (17-12-2018) - Pada tahun 2013 Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa dana hibah Sumsel pada APBD 2013 telah digunakan secara masiv dan terencana.

Dana itu digunakan untuk kampanye pemenangan salah satu calon Gubernur Sumsel pada perkara gugatan hasil perhitungan suara Pilgub Sumsel.

Hibah Sumsel 2013


Setahun kemudian, Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia menyatakan pula di dalam audit No.32. Bahwa dana hibah Sumsel sebesar kurang lebih Rp 821 miliar pada APBD Sumsel 2013 belum dapat diyakini kebenarannya. Karena belum ada laporan pertanggungjawaban dari penerima hibah.

Selanjutnya pada tahun 2016, kembali BPK RI meliris album baru No.51 tentang dana hibah Sumsel 2013. Judulnya “Perhitungan kerugian negara pada penyaluran dana hibah di APBD Sumsel 2013”.

Hibah Sumsel 2013, Siapakah Aktornya?


Album ini berisi nyanyian auditor utama BPK RI “Nyoman Wara”. Tentang siapa, mengapa, dan untuk apa uang haram berbentuk transfer tersebut digunakan.

Menjelang tahun ke 6 (enam), pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah ini belum juga ada tanda-tanda baik. Calon bayi koruptor besar Sumsel yang sudah dalam kandungan hampir 5 tahun dan akan dilahirkan, malah mungkin akan mati dalam kandungan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berusaha membidani kelahiran bayi koruptor besar Sumsel tersebut. Namun, diduga atau disinyalir terkendala oleh kuatnya pengaruh politis dari pihak yang akan dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor.

Publik bertanya-tanya, sekuat apakah pengaruh politis sang pelaku utama ini? Hingga patut diduga dapat menghalangi proses lanjutan pengungkapan dugaan korupsi penyaluran dana hibah sebesar kurang lebih Rp 2 triliun tersebut? Sehingga terkesan mandeg sampai bertahun-tahun di Kejaksaan Agung RI.

Apakah pelaku utama dugaan korupsi ini jauh lebih kuat pengaruh politisnya dari besan Presiden SBY? Atau, mungkin lebih kuat dari Anas Urbaningrum?

Mungkin juga jauh lebih kuat lagi dari Nazarudin? Atau, malah jauh lebih hebat dari “Setnov” yang nota bene sangat berpengaruh di peta perpolitikan Indonesia?

Ada beberapa anggota masyarakat yang menduga. Sang pelaku utama dugaan korupsi hibah Sumsel diduga siap bayar berapapun. Agar kasusnya tertutupi.

Alot dan sangat banyak pemanggilan saksi untuk ungkap dugaan korupsi tersebut. Padahal audit BPK RI No. 51 jelas menyatakan. Siapa, modus, dan dugaan pelaku utama dugaan korupsi hibah Sumsel tersebut.

Angin Segar


Hembusan angin surga menyatakan, ada tersangka lain tindak pidana korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013. Dan, kerugian negara yang telah dihitung auditor lebih dari Rp 50 miliar.

Apa yang dinyatakan oleh orang-orang Kejaksaan Agung itu sangat melegakan dahaga. Khususnya para pegiat anti korupsi Sumsel dan masyarakat yang peduli.

Namun, harapan sepertinya tinggal harapan. Rasa dahaga bahwa keadilan akan tegak di bumi Sriwijaya seakan semakin pupus di bawa angin Sungai Musi. Seumpama menunggu kucing bertanduk saat menunggu pengumuman tersangka lain dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013.

Kini, sepercik harapan yang sudah hampir pupus tersebut kembali muncul. Walaupun hanya seperti lilin di tengah malam yang gelap. Harapan dari ekspose Kejaksaan RI yang biasanya ada menjelang akhir tahun atau awal tahun baru.

“Entah kenapa kasus dugaan korupsi hibah Sumsel bergulir sangat lambat. Seakan sang waktu tak berdaya mengatur roda takdir," ujar Feri Kurniawan, pegiat anti korupsi Sumatera Selatan.

"Namun, saya sangat yakin dengan kuasa Tuhan. Bahwa kebenaran itu akan tegak walaupun aturan dunia membelokkannya,” lanjutnya.

Bahkan, katanya lagi, negara komunis seperti RRC dan Vietnam sangat giat memberantas korupsi. Hingga ekonomi negara tersebut maju pesat dan indeks pemberantasan korupsi di kisaran poin 20 an.

Sementara Indonesia belum beranjak di posisi poin 80 an. Dapat diduga hampir 30% dana pembanguan terkorup dengan sendirinya.

“Mungkin hanya Tuhan yang dapat merubah negara ini dengan peringatan dan azab yang pedih. Agar para pemimpin ingat bahwa korupsi adalah dosa besar yang tak berampun," tutur Feri.

"Dan, pelakunya dihukum mati serta dimiskinkan. Sehingga menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi," kata Feri, menutup pernyataannya melalui Klikanggaran.com, Senin (17-12-2018).

Baca juga : Lemotnya Pengungkapan Kasus Hibah Sumsel MAKI Kembali Layangkan Gugatan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X