Pertajam Kinerja KPK dan BPK untuk Potensi Kerugian Negara

photo author
- Sabtu, 15 Desember 2018 | 10:00 WIB
Kinerja KPK dan BPK
Kinerja KPK dan BPK

Jakarta, Klikanggaran.com (15-12-2018) - Bicara potensi kerugian negara, tidak terlepas dari kinerja KPK dan BPK. Dua lembaga negara yang bebas dari intervensi pemerintah.

Karena kinerja KPK dan BPK yang terjaga dapat menjadi penyelamat keuangan negara. Yang saat ini sedang dirundung hutang.

Untuk itu, apresiasi terhadap kinerja KPK dan BPK perlu disematkan. Agar kenetralan keduanya tetap terjaga.

Berangkat dari temuan-temuan BPK terkait potensi kerugian negara. Seharusnya dapat menjadi acuan bagi KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Ini sebagai bagian awal dari tindak pidana korupsi. Sehingga BPK selaku lembaga yang bertugas memeriksa keuangan negara terjaga fungsinya.

Demikian disampaikan oleh Adri Zulpianto, Direktur Kaki Publik (Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik).

"Apresiasi terhadap kinerja KPK memang harus disematkan kepada lembaga anti rasuah itu. Karena telah menyelamatkan keuangan negara dari para koruptor di tingkat daerah," tutur Adri, Sabtu (15/12).

"Maraknya OTT KPK atas kepala daerah telah menjadi bukti. Bahwa KPK konsisten dalam membasmi tindakan-tindakan koruptif di daerah," lanjutnya.

Sehingga menurut Adri, kenetralan KPK harus tetap terjaga. Agar tidak terkontaminasi oleh kekuasaan pemerintahan.

Selain apresiasi, kinerja KPK menurut Adri masih perlu ditingkatkan. Karena di sisi lain masih banyak temuan BPK yang berpotensi besar merugikan negara.

"KPK seakan tidak menindaklanjuti temuan-temuan BPK itu. Terutama temuan-temuan BPK di pemerintahan pusat," katanya.

Anehnya menurut Adri, seringkali ada temuan BPK atas penggunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara. Tapi, direkomendasikan oleh BPK untuk dapat dikembalikan ke kas negara.

"Menurut kami, seharusnya rekomendasi ini tidak terjadi. Karena penggunaan anggaran itu berpotensi merugikan negara. Seharusnya ditetapkan sebagai indikasi-indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Adri.

"Dan, harus ditanggulangi oleh KPK," tegasnya.

Karena jika tidak, maka akan muncul pertanyaan. Bagaimana jika potensi kerugian tersebut luput dari temuan analisis BPK?

"Kemungkinannya adalah, tidak akan ada uang yang dikembalikan ke kas negara!" ujar Adri.

Jika temuan BPK ditindaklanjuti oleh KPK. Kemudian membuat pejabat pengguna anggaran menjadi takut menjalankan tugas. Ini menurut Adri menjadi aneh.

Karena perencanaan penggunaan anggaran seringkali dilakukan pada akhir tahun anggaran. Sehingga seharusnya kegiatan penggunaan anggaran pada pemerintahan yang berjalan dapat dilakukan lebih efektif.

"Karena semuanya sudah dilakukan secara terencana. Dan, sebelum awal tahun anggaran dimulai," kata Adri.

Adri menekankan, temuan BPK ini harusnya dapat dengan serius ditindaklanjuti oleh KPK. Agar dapat meminimalisir tindakan korupsi yang bukan hanya di daerah, tapi juga di pemerintahan pusat.

"Sangat disayangkan, lembaga sebesar KPK seperti hanya mampu menjerat kepala-kepala daerah. Sementara masih banyak potensi kerugian negara yang terjadi di lingkungan pemerintahan pusat," sesal Adri.

Maka temuan BPK yang berpotensi negara menurut Adri seharusnya dapat dijadikan penguat sistem KPK. Dalam menanggulangi penyakit korupsi di negara di semua lini. Baik di lingkungan pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.

Penulis : Tim Berita

Baca juga : Kotak Pandora Korupsi di PLN, Mampukah KPK Membukanya?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X