KPK, Sidik Nih, Belanja BBM Rp 2.7 M Bermasalah di Pemkab Indramayu

photo author
- Jumat, 9 Maret 2018 | 07:30 WIB
images_berita_2018_Jan_00001
images_berita_2018_Jan_00001

 

Jakarta, Klikanggaran.com (09-03-2018) - Pada tahun 2016 di Pemerintahan Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ditemukan catatan buruk terhadap pengelolaan APBD atas belanja yang ada.

Dimana mulai Tahun Anggaran 2017 fungsi pengelolaan persampahan yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup, telah menganggarkan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas sebesar Rp4.055.919.000. Dan, telah merealisasikan sebesar Rp3.172.281.250 atau 78,21 persen dari anggaran.

Tapi ironis, pertanggungjawaban BBM sebesar Rp2.772.162.700 pada dinas tersebut ternyata bermasalah alias tidak tertib.

Sebagaimana diketahui dari laporan yang diperoleh Klikanggaran.com, bahwa prosedur kegiatan belanja BBM tersebut ditemukan, tidak terdapat bukti print out BBM maupun SPJ atau surat pertanggungjawaban pemeliharaan kendaraan yang rusak dari DKP.

Sehingga yang terjadi adalah, belanja BBM berpotensi tidak sesuai dengan realisasi yang sebenarnya dan membuka peluang penyalahgunaan belanja BBM.

Oleh karena masalah itu, publik berharap kepada aparat hukum untuk melakukan sebuah penyelidikan guna menghindari penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X