Jakarta, Klikanggaran.com- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memanggil staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan Sunny kali ini untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi teluk Jakarta. Tidak banyak keterangan yang dapat diperoleh dari orang dekat Gubernur DKI Jakarta ini. Meski diperiksa selama empat jam, ia hanya mengatakan bahwa kehadirannya hari ini hanya sekedar melengkapi kesaksiannya yang lalu.
"Hanya melengkapi berkas yang lama. Yah, kurang lebihnya hampir sama," katanya di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/05/16). Ia juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui tentang kebenaran kabar adanya barter kontribusi antara Pemda DKI Jakarta dengan para pengembang.
"Barter dari mana? Enggak tau saya," pungkasnya. Banyaknya pewarta yang mencecarnya soal kasus barter tersebut membuat Sunny bergegas menuju kendaraannya yang telah menunggu di depan Gedung komisi anti rasuah tersebut. Sambil berlalu ia mengatakan bahwa kabar tersebut perlu di-cross ceck kebenarannya, karena hal itu belum tentu benar.
"Itu (soal barter kontribusi) belum tentu benar, nanti di cek lagi," ujarnya.