Diperiksa KPK, Ahok Irit Bicara

photo author
- Selasa, 10 Mei 2016 | 06:40 WIB
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA, Klikanggaran. Net- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akhirnya datang memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok datang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk dugaan kasus suap pembahasan RAPERDA tentang reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini sedang ditangani KPK. Orang nomor satu di DKI Jakarta ini hadir memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Tak banyak komentar yang bisa didapat dari gubernur yang biasa di panggil Ahok ini. Meski banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh pewarta yang sejak pagi menunggunya.

"Saya enggak tahu. Saya masuk dulu," ucap Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).

Sementara itu Plt. KABIRO Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati menyatakan, orang nomor Wahid di DKI Jakarta itu diperiksa dan dimintai keterangannya untuk ketiga tersangka yang telah di tahan tahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"(Sebagai) saksi semua tersangka kasus reklamasi," ujar Yuyuk.  Yuyuk pun menambahkan, KPK ingin mengetahui keterangan Ahok dari mulai pemberian izin reklamasi hingga proses pembahasan dua Raperda yang berujung pada terjadinya suap.

"Keterangannya tentang proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi tambahan, sama perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," pungkasnya.

Sebagaimana yang telah di ketahui bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap reklamasi teluk Jakarta. Ketiga tersangka itu berinisial AWJ, M, dan MSN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Mufarri

Rekomendasi

Terkini

X