Juru Bicara Nurhadi Mengklaim Tidak ada Kasus Suap Petinggi MA

photo author
- Minggu, 24 April 2016 | 01:26 WIB
images_images
images_images

JAKARTA, klikanggaran.net- Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution setelah Operai Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat yang di duga melibatkan Nurhadi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) oleh KPK yang sampai saat ini belum selesai dan terperinci. Rabu, (20/4).

"kita ngga bisa spesifik untuk kasus ini karena perlu pendalaman. Biar penyidik bekerja lebih dulu. Pokoknya ada company besar dalam kasus perdata, lalu itu mau di atur-atur. Ujar Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK).

Namun, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Mengklaim, tidak ada keterlibatan Petinggi MA dalam kasus dugaan suap.

"Tentang apa yang digeledah dan apa yang di ambil, belum jelas tidak ada berkas perkara"pasalnya

Dalam kasus, ini Edy dan Karyawan Swasta Dody Arianto Supeno telah di tetapkan sebagai tersangka dan Nurhadi sudah di cegah bepergian keluar negeri. yang Sebelumnya, Edy dan Dody di tangkap di sebuah hotel dengan barang bukti Rp50.000,000 dan di berikan bertahap. Dody telah menyerahkan Rp100.000,000 kepada Edy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikhwan Al Faiz

Rekomendasi

Terkini

X