KPK Bahas Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan

photo author
- Senin, 21 November 2016 | 08:27 WIB
images_berita_Nov16_IMG-20161121-WA0008
images_berita_Nov16_IMG-20161121-WA0008

Jakarta, Klikanggaran.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Agus Rahardjo, membuka Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam rangka Pemulihan Aset Perkara Tipikor di Jakarta (21/11/2016).

 

"Salah satu tujuan acara ini adalah untuk mendorong reformasi tata kelola benda sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.

Dan, juga sebagai upaya optimalisasi pemulihan aset bersama dengan Bappenas dan KSP sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016.

Hal ini senada dengan bahasan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim POLRI Brigjen Ahmad Wiyagus, yang juga membahas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor di Kepolisian.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X