Sibuk Ngobrol Demo, Permainan Miliaran di Kemendes Lolos Perhatian

photo author
- Senin, 21 November 2016 | 01:21 WIB
images_berita_Nov16_TIM-Uchok
images_berita_Nov16_TIM-Uchok

Jakarta, Klikanggaran.com - Aksi Bela Islam Jilid I dan II yang menuntut proses hukum atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok di Jakarta mengakibatkan pengawasan atas anggaran negara dan lelang pada pemerintahan Jokowi tidak lagi menjadi perhatian publik. Sehingga, demo-demo ini menjadi kesempatan bagi jajaran pemerintahan Jokowi untuk bermain-main dalam lelang dan anggaran. Hal ini disampaikan oleh Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) di Jakarta, Senin (21/11/2016).

 

Salah satu contoh adalah yang terjadi di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dimana pada tahun 2016 ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui  Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan melakukan lelang pekerjaan "Pembangunan Jalan Kabupaten Halmahera Utara" dengan nilai HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp. 19.704.774.000.

Seperti yang dilaporkan oleh Uchok, pemenang lelang proyek ini adalah PT. Sinar Sama Sejati yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi No. 535 C Kel. Winangun Kec. Malalayang, Manado - Manado (Kota) - Sulawesi Utara, dengan harga penawaran sebesar Rp 19.253.211.000.

Bila melihat dari penawaran harga oleh pemenang lelang, Uchok mengatakan bahwa potensi adanya kerugian negara dan kejanggalan sudah jelas terlihat, yaitu sebesar Rp. 2.793.394.000, di mana pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memilih perusahaan yang harga penawarannya tinggi dan mahal.

“Penawaran harga dari perusahaan pemenang lelang ini tinggi dan mahal banget, sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Uchok menegaskan.

Lalu, kejanggalan lain menurutnya adalah, orang-orang dari PT. Sinar Sama Sejati yang kerap dipanggil KPK.

“Kalau suka dipanggil KPK, berarti layak dicurigai. Dan, dengan adanya pemanggilan oleh KPK ini, seharusnya jadi pertimbangan panitia lelang untuk tidak boleh dimenangkan dalam lelang ini,” lanjut Uchok.

Apalagi, masih menurut Uchok, PT. Sinar Sama Sejati pernah masuk daftar hitam Kementerian Pekerjaan Umum karena melakukan persengkokolan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tender proyek pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Papua.

Maka, Uchok atas nama Center for Budget Analysis (CBA) meminta kepada aparat hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung untuk memeriksa proyek tender "Pembangunan Jalan Kabupaten Halmahera Utara".

“Dengan langkah, segera panggil orang-orang seperti Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan dan orang-orang PT. Sinar Sama Sejati,” tandasnya.

Tak lupa, Uchok juga menyisipkan pesan kepada auditor negara seperti BPK untuk segera melakukan audit atas proyek Pembangunan Jalan Kabupaten Halmahera Utara, karena pada proses lelang ditemukan adanya kejanggalan yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X