Terindikasi Korupsi, Nama Budi Gunawan Sudah Ada di DPR

photo author
- Senin, 5 September 2016 | 05:14 WIB
images_berita_Ags16_1-ZAKY-Korupsi
images_berita_Ags16_1-ZAKY-Korupsi

Jakarta, Klikanggaran.com - Awal tahun 2015 publik pernah dihebohkan oleh usulan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Sutarman. Usulan calon tunggal dari Presiden Jokowi tersebut disambut oleh Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 03/01/01/2015 per tanggal 12 Januari 2015, dinyatakan bahwa Budi Gunawan diduga melakukan tindak pidana korupsi, menerima hadiah atau janji.

 

Dugaan tersebut menurut KPK berdasarkan indikasi rekening gendut milik perwira tinggi kepolisian tersebut, serta kasus dugaan korupsi saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006. Namun, pada tanggal 16 Februari 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir status koruptor Budi Gunawan. Saat ini nama Budi Gunawan mencuat ke ranah pejabat publik, dengan dinominasikannya sebagai calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Mensesneg Pratikno menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo tentang usulan untuk penggantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) kepada DPR tanggal 2 September 2016. Pratikno menemui Ketua DPR Ade Komarudin beserta Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.

“Hari ini saya telah menerima suratnya dari Mensesneg, dan kita akan segera mengadakan rapim untuk menentukan jadwal, guna menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. DPR akan menugaskan Alat Kelengakapan Dewan yang sesuai dengan mitra kerja yakni Komisi I,” ujar Ade Komarudin saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 2 September 2016.

Selanjutnya Ade Komarudin akan menemui Komisi I untuk mengatur jadwal guna mengadakan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon tunggal BIN tersebut, yakni Budi Gunawan, setelah itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Sebelumnya Kepala BIN saat ini, Sutiyoso menurut para pengamat politik dan pertahanan dianggap sudah memasuki masa pensiun dan memerlukan pengganti. Pergantian Kepala BIN yang tergolong cepat ini juga ditanggapinya dengan menyatakan tidak ada periodesasi yang tegas tentang masa jabatan Kepala BIN, menurutnya ini hanyalah regenerasi biasa. Demi regenerasi BIN siap dipimpin oleh calon yang terindikasi korupsi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X