Bupati Banyuasin Terjegal OTT

photo author
- Senin, 5 September 2016 | 04:53 WIB
images_berita_Ags16_1-HERI-OTT
images_berita_Ags16_1-HERI-OTT

Palembang, Klikanggaran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini lima orang pejabat daerah di Kabupaten Banyuasin ditangkap KPK di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Dan, saat dikonfirmasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah menangkap Bupati Banyuasin, Yan Anto Ferdian.

"Yang ditangkap Bupati Banyuasin," tutur Agus saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2016) malam.

 

Namun demikian, Agus masih belum bisa membeberkan kasus yang menyandung Yan, karena pihaknya masih akan memeriksa secara intensif yang bersangkutan. Yan, rencananya akan dibawa ke markas KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, hingga pukul 21.30 WIB, Yan belum terlihat tiba di KPK. Rencananya, setibanya di kantor KPK, Yan akan langsung diperiksa KPK dalam 24 jam ke depan.

"Penjelasan lebih lengkap tunggu konferensi pers besok," tuturnya.

Seperti diketahui, Yan dibekuk di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemkab Banyuasin, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB saat sedang melaksanakan acara hajatan keberangkatan ibadah haji. Putra mantan Bupati Banyuasin sebelumnya, Amiruddin Inoed ini juga sempat diperiksa di Mapolda Sumsel sekitar tiga jam bersama Kadisdik Umar Usman, seorang kontraktor, Kabag Anggaran Rumah Tangga Pemkab, dan Sekda Banyuasin, Firmansyah.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X