Marzuki Ali: Saya Akan Lapor Bareskrim Atas Pencatutan Nama Saya

photo author
- Jumat, 10 Maret 2017 | 03:27 WIB
images_berita_Jan17_TIM-MA
images_berita_Jan17_TIM-MA

Jakarta, Klikanggaran.com (10/3/2017) – Seperti telah diketahui, ada 38 nama Pejabat Senayan disebut-sebut tersangkut dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang merugikan uang negara sebesar Rp 2,3 T. Publik kembali memanas dengan adanya berita tersebut.

Beberapa nama menyatakan bantahannya atas tuduhan tersebut, termasuk mantan Ketua DPR RI, H. Marzuki Alie. Demikian disampaikan oleh Marzuki Alie pada Klikanggaran.com pada hari ini, Jumat (10/3/2017).

Mohon doanya, hari ini saya melaporkan ke Bareskrim atas pencatutan nama saya utk keuntungan pribadi.

Pasal yang sangkakan terhadap terlapor pasal 310, 311, 317 dan UU ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1. Terlapor Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sugiharto, dan Irman.

Atas rencana tersebut, Wakil Ketua KPK, Saud Situmorang, menganggap penyebutan nama dalam dakwaan, biasa-biasa saja. Menurut saya, sangat luar biasa, karena saya tidak pernah dipanggil KPK, dan saya pastikan itu tidak benar. Telah menjadi viral, menghancurkan kredibilitas saya, yang saya jaga sepanjang saya menjadi pejabat publik.

Semoga saya mendapat perlindungan Allah SWT.

(Baca juga: Umam: Saya Akan Cari Tahu Siapa yang Catut Nama Saya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X