Menunggu Diusut Nih, Kegiatan Fiktif di KPAI yang Rugikan Negara

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2017 | 05:48 WIB
images_berita_Ags17_Screenshot_14
images_berita_Ags17_Screenshot_14

Jakarta, Klikanggaran.com (6/8/2017) - Sebelumnya telah dipublikasikan berita tentang adanya kegiatan di KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang dianggap fiktif atau tidak dapat diyakini keterjadiannya di HGB Bogor. Atas berita tersebut, Klikanggaran.com mendapat bermacam-macam tanggapan. Tentu, tanggapannya banyak yang kaget atas terungkapnya dugaan pidana korupsi di lembaga negara yang khusus untuk perlindungan anak itu.

Kekagetan publik ini, mungkin rasanya seperti disambar petir di siang bolong. Dan, publik kurang begitu simpati lagi kepada KPAI, setelah mendengar ada dugaan tindak korupsi dalam bentuk kegiatan fiktif dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp164.160.000.

Selama ini, KPAI itu membanggakan, dianggap banyak bikin gebrakan untuk melindungi anak Indonesia dari macam-macam kejahatan. Apalagi KPAI itu dipimpin Asrorun Niam Sholeh, salah seorang dengan julukan kyai dan saat ini sedang menjabat Sekretaris Komisi Fatwa MUI. Tapi, kini publik jadi berpikir, ternyata sambil mengurus anak, uang negara "diembat" juga dalam kegiatan KPAI yang fiktif.

Selain itu, ada yang menarik di Facebook tentang dialog antara Komisioner baru KPAI, Ai Maryati Shalihah, dengan Direktur CBA (Center for Budget Analysis), Uchok Sky Khadafi.

Ai Maryati Shalihah menyatakan, "Kalau fiktif diapain Bang Uchok Sky Khadafi?", dan "Per tanggal 31 kemarin (red: 31 Juli 2017) sudah serah terima jabatan kepada 9 orang komisioner yang baru."

Lalu, jawab Uchok Sky, "Harus diusut itu, atas dugaan kegiatan yang fiktif dan potensi kerugian negara sampai sebesar Rp164.160.000."

Komisioner Ai Maryati Shalihah pun menanggapi dengan cerdas, "Mantap usul tersebut, komitmen Komisioner KPAI yang baru ingin menjadi pengurus baru bersih dan berintegritas."

Dari jawaban Komisioner AI Maryati Shalihah ini, terbaca bahwa memang kegiatan fiktif atau tidak diyakini keterjadiannya di HGB Bogor itu harus diusut oleh aparat hukum. Agar tidak menganggu integritas Komisioner KPAI yang baru. Dan, jangan dilakukan lagi seperti kegiatan-kegiatan fiktif saat KPAI dipimpin oleh kyai Asrorun Niam Sholeh.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X