Jakarta, Klikanggaran.com (4/10/2017) – Seperti telah diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka korupsi perizinan usaha pertambangan yang sudah diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.
Selain diduga merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun, Aswad Sulaiman juga diduga telah menerima suap sebesar Rp 13 miliar. Dan, uang sebesar Rp 13 miliar tersebut berasal dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima Klikanggaran.com, ada hal menarik dan belum banyak diketahui publik. Ternyata, baik mantan Bupati, Aswad Sulaiman, maupun Bupati Konawe Utara yang saat ini sedang menjabat, Dr. Ir. H. Ruksamin, punya selera yang sama. Yaitu setiap tahun selalu mengeluarkan anggaran untuk belanja alat-alat dapur.
Bupati Aswad Sulaiman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada tahun 2015 belanja alat-alat dapur seperti piring, gelas, mangkuk, cangkir, dan sendok, untuk rumah Bupati dengan anggaran sebesar Rp85.000.000. Lalu, pada tahun 2016 juga belanja alat-alat dapur untuk rumah Bupati sebesar Rp195.000.000.
Nah, pada tahun 2017, Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Pemerintah Daerah Konawe Utara, tidak mau kalah dengan mantan Bupati Aswad Sulaiman, juga belanja alat dapur seperti dispenser, dengan anggaran sebesar Rp 15 juta.
Dari sini publik menilai, kesukaan kedua pejabat daerah ini, yaitu melakukan pembelian alat-alat dapur, hanya sebuah keanehan, seperti sebuah modus dalam menghamburkan uang pajak rakyat saja. Karena uang pajak rakyat itu bukan hanya untuk membeli fasilitas negara seperti pengadaan alat-alat dapur, tetapi harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
(Baca juga: Setelah Jadi Tersangka Diketahui, Harga Gerbang Kantor Bupati Konawe Rp 600 Juta)