korupsi

Terkait TPPU Mantan Bupati Cirebon, Anggota Fraksi PDIP Ini Dipanggil KPK

Selasa, 29 Oktober 2019 | 11:09 WIB
sunjaya


JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan dipanggil Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (29/10/2019).


 Ia adalah Junico Siahaan.


Nico—panggilan akrabnya-- dipanggil untuk diperiksa terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp51 miliar yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.


Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, "Dipanggil sebagai saksi untuk perkara TPPU tersangka SUN [Sunjaya]"


Belum tahu apa yang akan digali tim penyidik terhadap Nico.


Namun, diduga pemeriksaan terhadap Nico terkait aliran uang Rp250 juta dari Sunjaya Purwadisastra untuk pembiayaan acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 2018.


Beberapa waktu lalu, Febri Diansyah mengatakan bahwa aliran uang untuk acara PDIP tersebut telah terbongkar pada proses persidangan di PN Tipikor Bandung.


Sebelum tersangka TPPU, Sunjaya telah dijerat kasus suap Rp100 juta terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon. Pada kasus ini, Sunjaya telah divonis bersalah dan dikenai hukuman 5 tahun penjara.


"Diduga uang itu berasal dari tersangka SUN [Sunjaya] yang digunakan saat itu untuk pembiayaan Kongres Sumpah Pemuda PDIP tahun 2018," kata Febri, saat itu.


KPK juga sebelumnya telah memintai keterangan pada Nico Siahaan yang juga Ketua Panitia Kongres Pemuda tersebut. 


Febri mengatakan bahwa uang senilai Rp250 juta untuk pembiayaan kongres Sumpah Pemuda PDIP itu telah dikembalikan. Dalam fakta persidangan uang itu dikembalikan Nico ke KPK.


"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar Rp 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," ujar Febri. 


Dalam perkara ini, Sunjaya diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai bupati periode 2014-2019 dan disamarkan atau dialihkan ke dalam bentuk barang. 


Adapun perincian penerimaan Sunjaya berupa gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sekitar Rp41,1 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini