Dalam kasus yang menjerat mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rizal Djalil, dia diduga menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Rizal diduga menerima suap untuk membantu perusahaan PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar di Kementerian PUPR.