KLIKANGGARAN -- Mengejutkan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
KPK pun mendapati salah satu pihak yang di-OTT adalah hakim agung.
Terkait hal OTT yang dilakukan KPK itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," tambahnya.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan bahwa sebelumnya KPK sudah melakukan pembinaan di MA, tapi yang terjadi adalah apa yang ditemukannya saat ini.
"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," terangnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf telah menyampaikan bila hakim agung terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu expose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan," kata Ghufron kepada wartawan.
Baca Juga: Momen Aldi Taher Berhasil Buat Personel WayV Tertawa, Warganet: Gue Takut WayV Trauma!
"Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya," pungkasnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.