korupsi

Kejari PALI Sebaiknya Case Building Proyek Perpustakaan PALI Rp9, 8 Miliar, Aroma Kuat Persengkokolan Bikin Publik Geram!

Sabtu, 8 November 2025 | 18:14 WIB
Gambar ilustrasi (Dok. Istimewa)
 
KLIKANGGARAN- Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumsel dan Kejari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ada baiknya melakukan case building terhadap mega proyek bernilai fantastis Perpustakaan Kabupaten PALI Tahun anggaran 2024 senilai Rp9,8 miliar.
 
Pasalnya, publik dibuat geram perihal indikasi sejumlah oknum yang memperkaya diri sendiri terhadap paket proyek miliaran tersebut. Mulai leading sektor Dinas yang  bersangkutan, pihak ketiga hingga oknum di ULP Kabupaten PALI.
 
Dugaan kecurangan, main mata serta upaya memperkaya diri sendiri terhadap paket proyek Gedung Baru Dinas Perpustakaan tersebut diungkap oleh auditor negara.

Proyek Gedung Perpustakaan Daerah pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI tersebut dilakukan tender sebanyak dua kali, setelah tender pertama dinyatakan gagal. Tender kedua menetapkan CV Chy sebagai pemenang tender dan pelaksana pekerjaan dengan kontrak Nomor 08/Perpus/PPK SPK/GEDUNG/IV/2024 senilai Rp9,8 Miliar lebih.

Namun, dalam prakteknya, auditor negara menemukan dugaan praktek culas, seperti calon penyedia terindikasi terlibat dalam penyusunan HPS, PPK melakukan perubahan HPS yang digunakan untuk tender kedua dengan mengakomodasi permintaan pihak ketiga atas persetujuan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
 
Analisis atas HPS PPK menunjukkan bahwa terdapat perubahan luas bangunan dan harga satuan. Selain itu, terdapat kesamaan lima digit angka di belakang koma untuk beberapa perhitungan item pekerjaan. Hal ini menunjukkan indikasi CV Chy memiliki dokumen HPS PPK dan menggunakannya sebagai dokumen penawaran.
 
Hal tersebut memperkuat indikasi adanya komunikasi dan kesepakatan antara PPK dan pihak ketiga mengenai perubahan nilai HPS, serta memberikan keistimewaan kepada CV Chy selaku calon penyedia yang tidak dimiliki oleh calon penyedia lain. 
 
Tragisnya lagi, dalam pekerjaan fisik proyek gedung tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1 miliar lebih.
 
Atas dugaan persengkokolan tersebut, tidak ada salahnya donk jika APH dalam hal ini Kejari PALI untuk membangun kasus pada proyek yang jelas-jelas bikin publik PALI geram itu.
 
Hingga berita ini diturunkan, Klikanggaran tengah berusaha meminta tanggapan dari Dinas terkait.
 
 

Tags

Terkini