(KLIKANGGARAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Aksi ini menjadi OTT keenam sepanjang tahun 2025, menandakan konsistensi lembaga antirasuah dalam memantau penggunaan anggaran publik di berbagai daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut dan menyebut sepuluh orang telah diamankan, termasuk penyelenggara negara.
Baca Juga: Isak Tangis Admin Medsos Wali Kota Surabaya usai Insiden Suara Bocor soal Dugaan Rencana Setting Konten Kinerja Eri Cahyadi
“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” lanjutnya.
KPK Dalami Perkara dan Identitas Pihak yang Terlibat
Menurut Budi, tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para pihak yang diamankan.
“Tim masih di lapangan dan terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” katanya.
“Dari 10 orang tersebut, ada yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara,” sambung Budi.
Kendati belum memaparkan secara rinci duduk perkara dan identitas mereka, Budi memastikan OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga tim masih terus bergerak,” jelasnya.
OTT Pertama di Era Pemerintahan Prabowo yang Sasar Pejabat Negara
Operasi kali ini menambah daftar panjang penindakan pejabat daerah oleh KPK sepanjang tahun berjalan. Sebelumnya, lembaga antikorupsi juga menangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, atas dugaan gratifikasi di kementeriannya.
Baca Juga: DPRD Titip Pesan ke Pengelola Objek Wisata: Jaga Kebersihan dan Layani Pengunjung dengan Ramah
OTT terhadap pejabat Pemprov Riau ini menjadi yang pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat daerah.**