BANDUNG--Aktivitas kedirgantaraan di Indonesia dimulai tahun 1946 dengan dibentuknya Biro Rencana dan Konstruksi Pesawat di lingkungan Tentara Republik Indonesia Angkatan Udara di Madiun, yang kemudian dipusatkan di Andir, Bandung. Tahun 1953, kegiatan tersebut mendapat wadah baru dengan nama Seksi Percobaan yang pada tahun 1957 berubah menjadi Sub Depot Penyelidikan, Percobaan dan Pembuatan Pesawat Terbang. Tahun 1960, Sub Depot ini ditingkatkan menjadi Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (LAPIP) yang kemudian berubah menjadi Komando Pelaksanaan Industri Pesawat Terbang (KOPELAPIP) yang pada tahun 1966 digabung dengan PN Industri Pesawat Terbang Berdikari menjadi Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR).
Pada tahun 1975, PT Pertamina membentuk Divisi Advanced Technology dan Teknologi Penerbangan (ATTP) yang bertujuan menyiapkan infrastruktur bagi industri kedirgantaraan di Indonesia. Berdasarkan Akta Notaris No. 15, tanggal 24 April 1976, didirikan PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio, dipimpin oleh Prof. Dr. Ing. B.J.Habibie. Perusahaan ini merupakan penggabungan antara LIPNUR dan ATTP.
Pada bulan April 1986, melalui Keputusan Presiden (KEPRES) N0. 15/1986 dan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan, nama perusahaan diganti menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN). Pada tahun 1998, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri, saham negara pada PT IPTN (Persero) dialihkan menjadi penyertaan pada PT Bahana Pakarya Industri Strategis (Persero) (PT BPIS), dengan demikian status PT IPTN berubah menjadi anak perusahaan PT BPIS. Pada tanggal 24 Agustus 2000, nama perusahaan secara resmi diubah oleh Presiden Republik Indonesia saat itu menjadi PT Dirgantara Indonesia (PT DI)
Kemudian pada tahun 2002, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2002 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad, PT Dahana, PT Krakatau Steel, PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, PT Industri Kereta Api, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, dan PT LEN Industri serta Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pakarya Industri Strategis, PT DI berubah menjadi badan hukum persero. Penggantian nama perusahaan menjadi PT Dirgantara Indonesia (Persero) berdasarkan akta yang dibuat di hadapan Notaris Lenny Janis, SH No.8 tanggal 4 November 2003, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM dalam Surat Keputusan No. C-03876 HT.01.04-TH.2113 tanggal 24 Pebruari 20013.
Anggaran Dasar Perusahaan mengalami beberapa kali perubahan terakhir berdasarkan Akta No.01 tanggal 5 Oktober 2015 dari Notaris Kristi Andana Yulianes, SH, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RI melalui Keputusan Nomor AHU-AH.01.03-0972263 tanggal 15 Oktober 2015.
PT DI didirikan dengan tujuan untuk melakukan usaha di bidang perhubungan, komunikasi, pertahanan dan keamanan dalam bentuk industri dan perdagangan produk dan jasa serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Kegiatan usaha utama adalah memproduksi, memasarkan, menjual dan mendistribusikan hasil produksi industri kedirgantaraan dan pertahanan & keamanan berupa pesawat terbang dan helikopter, komponen pesawat terbang, pemeliharaan dan modifikasi pesawat terbang, sistem persenjataan dan jasa teknologi.
Bisnis utama PT DI adalah memproduksi pesawat terbang dan helikopter. Produksi pesawat terbang dilakukan oleh Direktorat Produksi yang didukung oleh dua direktorat lainnya. Direktorat Teknologi dan Pengembangan (Dit. TP) bertanggungjawab dalam mendesain dan mengembangkan produk. Produksi Helikopter dilakukan oleh Unit Bisnis Strategis Aircraft Services. Kegiatan usaha perusahaan untuk menunjang visi, misi, dan tujuan perusahaan tergambar dalam portofolio bisnis/produk saat ini sebagai berikut:
1) Direktorat Produksi (DP), adalah unit yang memproduksi pesawat terbang, yaitu: Pesawat Terbang NC 212-200, C 212-400, CN235 dan CN295
Unit Bisnis Strategis Aircraft Services, adalah unit yang memproduksi helikopter dan komponen pesawat atau helikopter, yaitu: Helikopter NBELL-412, NAS-332, Komponen Airbus A320/321/330/340/350/380, Boeing B747-8/777/787, Eurocopter MK2/EC725, dan EADS CN235/C295/C212-400.
Aircraft Services juga melakukan maintenance dan distribusi suku cadang bagi pesawat terbang, yaitu:
- a) Produksi PT DI: CN235, NBELL412, NBO-105, NC-212-100/200 dan NAS332
- b) Non produksi PT DI seperti B737-200/300/400/500, A320, F100 dan F27 c) Distributor suku cadang pesawat terbang
2) Direktorat Teknologi dan Pengembangan (Dit. TP) adalah unit yang melakukan Engineering Design, IT System, and Weapon System untuk pesawat terbang produk PT DI, Desain untuk Alteration Aircraft Service, Design Customization untuk Aircraft Integration, Torpedo SUT dan Roket 2,75” FFAR.
Kinerja Keuangan