Pelantikan PC Jam'iyah Qurra' Wal Hufafdz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kabupaten Deli Serdang

photo author
- Jumat, 9 September 2022 | 20:28 WIB
Pelantikan PC Jam'iyah Qurra' Wal Hufafdz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kabupaten Deli Serdang (Klikanggaran/Istimewa)
Pelantikan PC Jam'iyah Qurra' Wal Hufafdz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kabupaten Deli Serdang (Klikanggaran/Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Pengurus Cabang Jam'iyah Qurra' Wal Hufafdz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dilantik pada Jumat, 9 September 2022.

Ketum Pengurus Pusat JQH NU, KH. Drs. Saifullah Ma'shum, M.Si., melantik langsung PC JHQ NU Deli Serdang yang dinakhodai oleh Husnan Marzuki Hasibuan, S.Sos.I sebagai ketua.

Dalam arahannya, KH. Drs. Saifullah Ma'shum, M.Si., mengatakan bahwa JQH NU menghadapi tantangan berat.

"Kiai, ustadz dan aktivis pendidikan Al-Qur'an harus mulai "keluar sarang" untuk menyebarluaskan dakwah dan pendidikan Al Quran dengan metode, pola dan konten yang benar sesuai prinsip dan manhaj yg diwariskan Nabi dan Sahabat," kata KH. Drs. Saifullah Ma'shum, M.Si.

Baca Juga: Kronologi Video Pemusnahan HP Santri yang Melanggar Peraturan Pesantren Viral di Media Sosial, Kenapa?

KH. Drs. Saifullah Ma'shum, M.Si. menegaskan bahwa hal ini diperlukan utk membentengi umat dari ekspansi model dakwah dan pendidikan Al Quran yang disampaikan secara serampangan oleh sekelompok mubaligh.

Bahkan, menurut KH. Drs. Saifullah Ma'shum, M.Si., ada indikasi dakwah oleh kelompok itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam memahami kandungan Al-Qur'an yang diajarkan para ulama Al-Qur'an.

Ketua Umum JQH NU itu mengatakana JQH harus hadir di tengah-tengah umat.

Baca Juga: Lagu 'Runtah' Sangat Viral di Tiktok, Ini Pencipta Aslinya dan Lirik Lengkapnya

kehadiran di tengah-tengah itu untuk mengedukasi umat, agar menjadi kelompok yang bisa baca tulis Al-Qur'an.

Umat bisa memahami Al-Qur'an secara benar, dan sekaligus bisa menjadi warga negara yang baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X