kebijakan

Vaksinasi Berbayar, Ambil Untung Disaat Rakyat Bingung

Senin, 12 Juli 2021 | 12:21 WIB
steven-cornfield-jWPNYZdGz78-unsplash


Jakarta,Klikanggaran.com - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan vaksinasi gotong royong (VGR), sinompham, untuk individu atau vaksinasi berbayar. Kebijakan ini diambil di tengah kondisi kebingungan masyarakat bertahan hidup dan keterbatasan jumlah vaksin. Sehubungan hal tersebut Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) memandang bahwa saat ini kondisi kedaruratan masih diberlakukan oleh Pemerintah, dan entah sampai kapan.


"Target vaksinasi Pemerintah belum tercapai, dan stok vaksin Pemerintah masih belum terdistribusi semua, setidaknya saat ini ada ± 122 Juta vaksin, siap pakai. Sedangkan dari sisi anggaran Pemerintah juga baru saja menambah anggaran untuk penanganan kesehatan. Pemerintah menambah anggaran sekitar Rp13,01 triliun (dari Rp 172,84 triliun  menjadi Rp 185,85 triliun)," ujar Sekretaris Jendral FITRA, Misbah Hasan, melalui keterangannya, Minggu (11-7).


Menurut Misbah, praktik bisnis (mengambil keuntungan) di tengah situasi keprihatinan saat ini, sangat tidak manusiawi dan menciderai rasa keadilan masyarakat yang sedang berjuang hidup/mati melawan Covid-19. "Anggaran PEN untuk BUMN saat ini sebesar Rp121,73 triliun," imbuhnya.


Oleh karenanya, kata Misbah, berdasar hal tersebut, Seknas FITRA menuntut agar Pemerintah mencabut kebijakan VGR berbayar, karena vaksinasi merupakan hak warga yang paling asasi rakyat, hak untuk hidup.


"Harusnya bila Pemerintah bisa memproduksi vaksin sendiri, segara didistribusikan secara gratis ke rakyat untuk menambah keterbatasan vaksin yang ada," jelas Misbah.


Selain itu, Misbah menghimbau agar Pemerintah mempercepat serapan anggaran kesehatan untuk vaksinasi dan perbaikan layanan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit dan layanan kesehatan yang ditunjuk.


Lanjutnya, anggaran PEN untuk BUMN, termasuk Kimia Farma, harusnya dialokasikan untuk memproduksi dan mendistribusikan VGR secara gratis ke masyarakat. "Pemerintah memastikan ketersedian oksigen, ventilator, dan ruang perawatan layak bagi penderita Covid-19," pungkasnya.


Tags

Terkini