Palembang,Klikanggaran.com - Putusan Banding Jaksa "Pinangki" ibarat mendapat durian runtuh, emas dan permata dalam jambangan. Diskon 6 (enam) tahun dan Kejagung tak banding. Deputy MAKI Sumsel angkat bicara terkait diskon vonis dan voucher tidak kasasi itu.
"Pertimbangan politik jauh lebih berharga dari supremasi hukum, saya yakin Pinangki punya kartu truf sehingga layak dapat diskon hukuman dan voucher tidak kasasi," ujar Deputy MAKI Sumsel, Ir. Feri Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6-7).
Dia mengatakan, keutuhan dan nama baik institusi hukum harus dijaga, mudarat kecil ditutupi untuk membuka mudarat yang besar itu dapat dimaklumi.
"Banyak perkara besar ditangani Kejaksaan dan itu butuh kepercayaan masyarakat. Seandainya saudari Pinangki angkat bicara karena hukuman berat untuk dirinya akan sangat memojokkan institusi hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum tentunya," imbuh Feri.
Feri menuturkan bahwa yang lalu biarlah berlalu, karena waktu yang akan membukanya dan "King Maker" akan menderita seumur hidupnya karena beban kebohongannya sendiri.
"Siapa yang menjalankan perintah tidak kasasi pun akan selalu membawa beban dosa seumur hidupnya dan akan menjadi rasa bersalah ketika bersujud memohon kepada Tuhan. Mewakili teman-teman pegiat anti korupsi Sumatera Selatan, saya berharap kasus-kasus besar Sumsel seperti Bansos 2013, penjualan Gas Jambi merang, perkara masjid, hibah KONI dan perkara-perkara korupsi Sumsel ditindaklanjuti dengan Istiqomah kepada Allah Yang Maha Esa", pungkas Feri, Deputy MAKI Sumsel.