kebijakan

Dear PNS, Kerja WFH Gaji Tetap Utuh

Selasa, 29 Desember 2020 | 17:19 WIB
PNS

Untuk gaji PNS, saat ini terbagi menjadi empat golongan yakni I, II, III dan IV. Sementara MKG dihitung menyesuaikan masa kerja dari terendah hingga tertinggi yakni 0-33 tahun.


Halaman:

Tags

Terkini