kebijakan

Manggarai Barat: Pajak Hotel Tahun Anggaran 2018 dan 2019 (Semester I) Kurang Dibayarkan Sebesar Rp471 Juta

Minggu, 15 November 2020 | 10:09 WIB
manggarai barat


(KLIKANGGARAN)--Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada Tahun Anggaran (TA) 2018 menganggarkan Pendapatan Pajak Hotel sebesar Rp15.902.838.800,00 dan telah merealisasikan sebesar Rp15.498.808.523,90 atau 97,46% dari anggaran. Sedangkan pada TA 2019 dianggarkan sebesar Rp28.934.825.960,00 dengan realisasi sampai dengan 30 Juni 2019 sebesar Rp8.102.046.273,00 atau 28,00% dari anggaran.


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel dinyatakan bahwa tarif pajak ditetapkan sebesar 10% dari pembayaran atau yang seharusnya dibayarkan kepada hotel. Obyek pajak hotel adalah pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan pembayaran termasuk jasa penunjang kelengkapan hotel seperti olah raga dan hiburan. Jasa penunjang yang dimaksud seperti fasilitas telepon, faksimile, teleks, internet, fotokopi, pelayanan cuci, seterika, transportasi, dan fasilitas sejenis lainnya yang disediakan atau dikelola oleh hotel. Pajak Hotel merupakan pajak yang dibayar sendiri atau self assessment oleh wajib pajak, hal ini ditunjukkan dengan wajib pajak menyampaikan pemberitahuan pajak berdasarkan laporan pendapatan hotel yang selanjutnya dilakukan pembayaran ke Kas Daerah.


Kajari Toba dan Cucunya Saling Lapor Lantaran Uang Rp600 Juta


Pemeriksaan dilakukan secara uji petik pada 18 wajib pajak hotel dengan meminta data penjualan yang sebenarnya untuk kemudian dilakukan perhitungan kembali nilai pajak yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak hotel. Berdasarkan pengujian dokumen tersebut diketahui bahwa terdapat 6 hotel yang berbeda antara nilai pajak yang dilaporkan dan dibayar dengan nilai yang pajak yang seharusnya dibayarkan. Hasil pengujian pajak tersebut menunjukkan kekurangan pelaporan dan pembayaran Pajak Hotel untuk TA 2018 sebesar Rp273.220.050,61 dan 2019 (s.d. saat pemeriksaan) sebesar Rp198.311.656,26 atau seluruhnya sebesar Rp471.531.706,87. Secara rinci kekurangan pelaporan dan pembayaran Pajak Hotel TA 2018 pada tabel berikut.


-


Kemudian secara rinci kekurangan pelaporan dan pembayaran Pajak Hotel TA 2019 (s.d. saat pemeriksaan) pada tabel berikut.


-


Hasil konfirmasi dengan wajib pajak diketahui bahwa mereka membenarkan jika pajak yang dilaporkan tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Selain itu salah satu wajib pajak yaitu Hotel GH (CV AM) menjelaskan bahwa selama ini perhitungan pajak yang disampaikan ke Bidang Pendapatan dilakukan dengan cara menghitung dari laba bersih (omzet dikurangi beban-beban) yang selanjutnya dikalikan dengan tarif 10%.


Permasalahan tersebut mengakibatkan kekurangan penerimaan pendapatan Pajak Hotel TA 2018 sebesar Rp273.220.050,61 dan 2019 (s.d 17 November 2019) sebesar Rp198.311.656,26 atau seluruhnya sebesar Rp471.531.706,87.


Blusukan di Pasar Sidomulyo, Hipni Ungkap Gagasan Pasar Aman, Nyaman, dan Bersih


Atas permasalahan tersebut, Bupati Manggarai Barat menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan melakukan beberapa hal berikut: a. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan tenaga/SDM yang ada untuk melakukan sosialisasi ketentuan perpajakan daerah dan perpajakan nasional kepada Wajib Pajak Daerah; b. Menerapkan pembayaran dan Pelaporan Pajak secara oline oleh Wajib Pajak Daerah; c. Melakukan kerjasama dengan Kementerian Keuangan RI dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Pratama guna melakukan pengawasan dan pemeriksaan Bersama; d. Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat sedang menyusun kembali semua aturan yang mengatur tentang ketentuan umum dan Tatacara Pembayaran Pajak Daerah dengan demikian kedepan akan adanya ruang pengaturan pemeriksaan, pengawasan, pembayaran dan pelaporan secara elektronik; e. Terhadap kekurangan Bayar Pajak oleh Wajib Pajak Daerah maka Pemerintah Daerah akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor: 71/LHP/XIX.KUP/12/2019 tertanggal 9 Desember 2020


 


Tags

Terkini