kebijakan

Peningkatan Kualitas Pembelajaran pada Provinsi Kalimantan Tengah Kurang Efektif: Laporan BPK

Rabu, 11 November 2020 | 08:45 WIB
kantor gub kalteng

Kedua, Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan belum optimal dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil penjaminan mutu sebagai acuan perbaikan mutu pembelajaran;


Ketiga, Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan di Provinsi Kalteng belum sepenuhnya menerapkan pembelajaran sesuai kurikulum 2013;


Keempat, Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan di Provinsi Kalteng belum memanfaatkan hasil penilaian dalam implementasi kurikulum 2013;


Kelima, Pemerintah Provinsi Kalteng belum optimal melakukan revitalisasi SMK dalam rangka memenuhi kompetensi lulusan sesuai kebutuhan; dan


Keenam, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum sepenuhnya mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter.


Dengan mempertimbangkan beberapa upaya dan keberhasilan yang telah dicapai serta permasalahan yang ditemukan dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 diperoleh kesimpulan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013 dalam mewujudkan terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk Tahun Ajaran 2016/2017, 2017/2018 dan 2018/2019 Kurang Efektif.


BPK merekomendasi beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti Gubernur Kaliman Tengah.


Atas temuan simpulan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan menerima keseluruhan temuan dan simpulan BPK, dan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.


Halaman:

Tags

Terkini