Jakarta, KlikAnggaran.com— Untuk membantu para guru di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) selama masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerjunkan mahasiswa dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Mereka akan menjadi asisten para guru di daerah 3T lewat program Kampus Mengajar Perintis yang akan diluncurkan pada 21 September mendatang.
Wakil Sekjen Federasi Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, mengapresiasi program Kampus Mengajar Perintis yang melibatkan LPTK. Selain LPTK negeri, ia menyarankan pemerintah juga melibatkan LPTK swasta untuk menjangkau sekolah di daerah 3T. Namun, ia meminta agar LPTK swasta yang dilibatkan diberi persyaratan akreditasi minimal B agar mahasiswa tersebut benar-benar memiliki kemampuan pedagogi yang baik.
Selain itu, Satriwan juga menyoroti kriteria mahasiswa. Kemdikbud harus memperhatikan jumlah SKS yang sudah ditempuh mahasiswa yang dilibatkan dalam program ini. Menurut Satriwan, sebaiknya yang berpartisipasi adalah mahasiswa semester 5 atau 7.
“Saya pikir harus ada syarat minimal SKS ditempuh oleh mahasiswa tersebut untuk mengikuti program Kampus Mengajar Perintis,” ujarnya kepada Suara Pembaruan, Minggu (6/9/2020).
Selanjutnya, Satriwan mengatakan, meski pun kegiatan tersebut masuk dalam hitungan SKS mahasiswa, Kemdikbud harus tetap memfasilitasi semua kebutuhan mahasiswa selama mengabdi di daerah 3T. Mulai dari menyiapkan tempat tinggal sementara hingga akomodasi lainnya.
“Jangan membuka program ini kalau mahasiswa menyiapkan biaya sendiri. Walaupun masuk SKS, tapi ini kan program negara. Jangan sampai mahasiswa sudah berkorban mengajar jauh, tetapi mereka tidak diberikan apresiasi, hanya sekadar SKS saja,” ucapnya.
Oleh karena itu, Satriwan menambahkan, apabila program Kampus Mengajar Perintis hanya sekadar untuk pemenuhan SKS, maka kegiatan ini tidak berbeda dengan kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa tingkat akhir yang telah ada dan dijalankan mahasiswa selama ini.
Selanjutnya, Satriwan menilai, syarat merekrut mahasiswa dari LPTK terdekat dengan daerah 3T sulit terwujud. Pasalnya, keberadaan LTPK di daerah 3T sangat minim. Selain itu, LPTK saat ini terdiri dari berbagai macam kasta atau akreditasi. Untuk itu, Satriwan mengingatkan agar Kemdikbud jeli dalam memilih LPTK.
“Jangan memberi program ini kepada LPTK yang tidak jelas karena ada juga LPTK yang proses pembelajarannya tidak jelas. Jadi harus LTPK yang kredibel dan memiliki integritas,” ucapnya. [BeritaSatu]
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dinilai terburu-buru mengganti Kurikulum 2013. Kurikulum baru besutan Nadiem rencananya akan diluncurkan Maret 2021.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan belum semua guru memahami Kurikulum 2013, apalagi kurikulum 2013 sempat direvisi pada 2016.
"Tahun 2020 itu target Kemendikbud menggunakan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Faktanya 2019 itu masih banyak guru yang belum terapkan Kurikulum 2013. Bahkan banyak sekolah yang baru mulai menerapkan di tahun 2019 dan 2020," katanya, Senin (7/9).
Ia bercerita, sosialisasi Kurikulum 2013 dari Kemendikbud kepada guru dilakukan berjenjang sejak 2016. Teknisnya, pemerintah pusat memberikan pelatihan kepada guru terpilih untuk menjadi instruktur kurikulum nasional. Kemudian instruktur nasional mensosialisasikan kurikulum kepada guru di kabupaten/kota. Guru ini nantinya akan menjadi instruktur daerah yang bakal mensosialisasikan ke sekolah-sekolah.
Satriwan menilai teknis sosialisasi seperti ini sebenarnya efektif. Namun dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk memastikan semua guru dan sekolah sudah memahami dan mengimplementasikan Kurikulum 2013.