kebijakan

Sri Mulyani Memperluas Bansos untuk Lindungi 60 Persen Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Kamis, 16 Juli 2020 | 18:56 WIB
Sri Mulyani


 Jakarta, KlikAnggaran.com — Pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, langkah yang diambil adalah dengan memperluas bantuan sosial (bansos) dalam program jaring pengaman sosial.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perluasan bantuan sosial (bansos) dilakukan lantaran pandemi Covid-19 mempengaruhi penghasilan sebagian besar masyarakat. Oleh karena itu, perluasan menjadi salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan.


"Jadi perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas karena pandemi ini," kata dia dalam Indonesia Economic Prospect Report, secara virtual, Kamis (16/7/2020).


Sri Mulyani menambahkan, program perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah setidaknya dapat melindungi lebih dari 60 persen populasi terbawah. Apalagi alokasi dana desa tahun ini diprioritaskan untuk transfer ke rumah tangga ekonomi bawah.


"Ini adalah segilintir dari bantuan sosial (bansos) yang kami jalankan. Covid tidak akan selesai sampai akhir tahun, sampai akhir tahun 2020, Maret-Desember banyak program akan dinikmati oleh kelompok sasaran," kata dia.


Stimulus untuk UMKM dan Korporasi


Selain perlindungan sosial, Bendahara Negara ini mengatakan pemerintah juga melakukan program dukungan kepada UMKM dan korporasi. Program yang mendukung kelompok bawah ini berpotensi untuk dilanjutkan pada tahun 2021 mengingat belum ada yang mengetahui kapan pandemi ini berakhir.


"Dalam proses merancang APBN 2021 dan banyak program yang sudah diluncurkan di 2020 dan akan dievaluasi berapa yang akan dilanjutkan dan kelompok sasaran, dan ini kami diskusikan dengan parlmen dan dokumennya sudah kami masukan, dan masih ada waktu ini sudah efektif ini sudha baik," jelasnya.



Perbarui data


Sebelum dilanjutkan, Sri Mulyani juga meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ssbab, DTKS akan menjadi acuan satu-satunya pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya.


"kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk memberikan insentif dan Kemekeu mendorong pemberian insentif kepada pemda agar mereka bisa mengaupdate data tumah tangga dan datanya bisa ditingkatkan lagi," ungkapnya.



Sumber: Liputan6.com


Tags

Terkini