kebijakan

Pemerintah Kembali Revisi Defisit Jadi 6,34 Persen, PKS Pun Protes

Kamis, 11 Juni 2020 | 16:09 WIB
mardani ali sera


JAKARTA, Klikanggaran— Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai rencana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN menjadi 6,34 persen di tengah pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.


“Dari batas awal 3 persen PDB, akibat Covid-19, pemerintah kemudian mengeluarkan Perppu yang membolehkan pelebaran batas defisit APBN lebih dari 3 persen,” kata Mardani melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, Kamis (11/6/2020).


Mardani menuturkan proyeksi itu mengakibatkan semakin membengkaknya beban utang pemerintah dan meningkatnya rasio beban utang terhadap PDB.


“Untuk menambal defisit APBN 6,27 persen, diperlukan tambahan pembiayaan Rp175 triliun. Dalam Perpres 54/2020, pemerintah sebelumnya menetapkan pembiayaan utang sebesar Rp1.006 triliun,” kata dia.


Dengan adanya postur anggaran yang baru, dia mengatakan, pembiayaan utang pemerintah tahun ini diperkirakan akan membengkak menjadi Rp1.181 triliun.


“Sementara total utang pemerintah per akhir Maret 2020 sudah Rp 5.192,56 triliun naik 4,93 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang Rp 4.948,18 triliun. Rasio utang pemerintah sudah mencapai 32,12 persen terhadap PDB hingga akhir Maret 2020,” ujarnya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah untuk ketiga kalinya kembali mengubah outlook defisit APBN tahun 2020 dari 6,27 persen menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB).


Pelebaran defisit fiskal ini merupakan implikasi dari outlook shortfall pendapatan negara yang masih jauh dari ekspektasi. Di satu sisi, tingginya kebutuhan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memaksa pemerintah menambalnya dengan meningkatkan jumlah pembiayaan di dalam APBN.


"Insya Allah direncanakan aktual seperti itu [defisit 6,34 persen]," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Bisnis, yang dikutip Rabu (3/6/2020).


Dokumen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Selasa (2/6/2020) menunjukkan volatilitas anggaran ini banyak dipengaruhi perubahan outlook belanja negara. Total outlook belanja APBN tahun 2020 mencapai Rp2.738,4 triliun atau lebih tinggi Rp124,5 triliun dari outlook Perpres No.54/2020.


Angka per 2 Juni ini juga lebih tinggi skema outlook belanja negara yang kedua yakni Rp2.720,1 triliun.


Otoritas fiskal dalam dokumen ini juga menyebutkan melonjaknya kebutuhan belanja ini setidaknya dipicu oleh perubahan komponen dalam struktur belanja negara. Pertama, subsidi LPG yang semula Rp6,5 triliun menjadi Rp9,95 triliun. Pembengkakan subsidi LPG ini terjadi karena penyesuaian harga kontrak dengan Aramco.


Kedua, naiknya komponen belanja lain-lain yang dalam skema kedua semula Rp491,5 triliun menjadi Rp503,9 triliun. Jumlah ini jika dibandingkan dengan outlook dalam Perpres No.54/2020 melonjak sebanyak 143,8 triliun.


Penambahan outlook belanja lain-lain ini terutama disebabkan oleh meningkatnya alokasi anggaran untuk tambahan belanja stimulus dari Rp60 triliun menjadi Rp73,4 triliun. Komponen belanja stimulus yang melonjak signifikan adalah belanja imbal jasa penjaminan dari Rp5 triliun menjadi Rp15 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini