kebijakan

DPMPTSP Kota Lubuklinggau Permudah Urus Perizinan Ditengah Wabah Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 | 14:15 WIB
Hendra Gunawan


Lubuklinggau,Klikanggaran.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan (Aan), menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk menjaga ketertiban dan mematuhi himbauan Pemerintah Kota Lubuklinggau agar mencegah penularan virus Covid-19 (Corona).


"Kemarin kita mengeluarkan himbauan ke pelaku usaha terkait Covid-19 di Kota Lubuklinggau agar setiap toko diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, gunanya tak lain ialah untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut," ujar Aan saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (18-5) malam.


-
Iklan Layanan Masyarakat

Dijelaskannya, untuk menghindari kerumanan dari masyarakat, memang sedikit sulit karena banyak hal yang harus dipertimbangkan.


"Meskipun begitu, tapi ada beberapa toko yang sudah melakukan penutupan, ini merupakan kebijakannya sendiri, namun tekait kebijakan Pemerintah Kota, memang belum di keluarkan untuk melakukan penutupan tiap-tiap toko, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan, dan disaat ini kita juga belum berada pada kawasan zona merah Covid-19," jelasnya.


"Misalnya, seperti Lippo, manajemennya melakukan penutupan karena ada pertimbangan dari segi biaya pengeluaran, kalau ia buka tokonya dan tak ada pengunjung, omset pendapatan bakal berpengaruh, sedangkan untuk pengeluaran operasional seperti biaya listrik, terus keluar," sambungnya.

-


Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau untuk mematuhi instruksi Pemerintah Kota Lubuklinggau agar tetap waspada.


"Masyarakat Lubuklinggau harus tetap waspada, karena musuh kita saat ini tidak kelihatan (tak kasat mata), maka dari itu haruslah melakukan social distancing, phisycal distancing, rajin cuci tangan, dan 'wajib' pakai masker. Untuk aktivitas sehari-hari, jika tidak ada kebutuhan mendesak, sebaiknya dirumah aja (stay at home)," tegasnya.


Selain itu, mengenai pelayanan/pengurusan perizinan, Aan menuturkan instansinya akan terus memberikan pelayanan dengan baik, bahkan hal itupun dipermudah.


"Disaat seperti ini, untuk mengurus perizinan, cukup melalui pelayanan online. Kita sekarang juga sangat memperhatikan keselamatan masyarakat karena harus tetap menjaga jarak, dan kita juga ada drapbox untuk berkas-berkas yang dikirim langsung ke kantor, mengenai itu, kita melakukan penyemprotan pada berkas-berkas tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.


-
Iklan Layanan Masyarakat

Tags

Terkini