kebijakan

Mendikbud, Perhatikan Juga Nasib Guru Ekskul

Rabu, 15 April 2020 | 19:52 WIB
Nadiem Makarim


Jakarta,Klikanggaran.com - Kordinator
Kebijakan Analisis Keterbukaan Informasi (KAKI) Publik, Wahyudin Jali, menilai wabah pandemi Covid-19 memaksa dunia pendidikan untuk menjalankan kebijakan merumahkan anak yang bersekolah.


"Artinya, Proses pendidikan tetap berjalan, tapi diadakan di rumah siswa masing-masing secara daring atau online," ujar Wahyudin pada Klikanggaran.com, Rabu (15-4).


Menurut Wahyuidin, kebijakan itu efektif dilaksanakan per-februari lalu, dan hingga saat ini. Bahkan, karena wabah pandemi pun terpaksa Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud), Nadiem Makarim, meniadakan Ujian Nasional (UN) di semua jenjang pendidikan, dan alokasi anggarannya diarahkan untuk membantu mengatasi pandemi covid-19.


"Meskipun demikian, saya memperhatikan bahwa dana BOS tetap dicairkan bagi guru-guru reguler, tapi kenapa sekolah tidak memberikan juga kepada guru ekskul di sekolah? Padahal, pandemi covid-19 sangat berdampak bagi guru-guru ekskul yang mengandalkan pendapatannya untuk menghidupi keluarganya," jelasnya.


Wahyudin beranggapan, guru ekskul selalu memberikan prestasi dan mengembangkan bakat serta potensi siswa, tapi kenapa ketika wabah datang, mereka seperti di isolasi. Mereka dipinggirkan dan disingkirkan, padahal dana bos yang juga haknya sebagai guru ekskul tetap diberikan, tapi ada oknum-oknum sekolah yang menahannya dengan beragam alasan.


"Kami mencatat, bahwa disebagian besar sekolah swasta, uang bulanan dari siswa pun tetap berjalan, ditambah lagi dana bos yang tetap dicairkan, tapi guru ekskul tidak mendapatkan perhatian yang sama dengan guru-guru lain," kata Wahyudin.


Maka dari itu, Lembaga KAKI Publik menuntut kebijakan Kemendikbud seharusnya mengedepankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pengelolaanya pun harus berlandaskan pada keadilan yang menyeluruh, sehingga dapat dirasakan bagi semua.


"Jangan hanya prestasi yang telah diberikan oleh guru ekskul yang hanya dimanfaatkan oleh sekolah untuk peningkatan penilaian, tapi haknya pun juga mesti diberikan," tandasnya


Dilain sisi, Dede Arfandi, selaku Guru Ekskul yang juga Kabid bidang Pembinaan dan Prestasi PDBI (Persatuan Drum Band Indonesia) Pengurus Kota Jakarta Utara, meminta kepada sekolah untuk memperhatikan pelatih-pelatih drumband agar memberikan haknya.


Dede Arfandi meminta sekolah untuk tidak menahan hak pelatih-pelatih drumband yang telah mengabdi untuk mengembangkan potensi serta bakat di sekolah, mereka pun memberikan prestasi kepada sekolah, agar sekolah mendapatkan nilai mutu pendidikan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan akreditasi sekolah.


"Sekolah dapat bekerjasama dengan pelatih drumband secara khusus, dan pelatih ekskul secara umum untuk bersama-sama merancang bagaimana proses pembelajaran tetap berjalan bagi semua guru, termasuk guru ekskul yang telah bersama-sama membangun sekolah," pungkasnya.


Tags

Terkini