kebijakan

Kader PDIP Yang Juga Ketua DPRD PALI Berikan Tugas ke Anggota Sosialisasikan Corona

Jumat, 27 Maret 2020 | 12:35 WIB
IMG_20200327_125200


PALI, Klikanggaran.com


Kader PDIP yang juga Ketua DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), H Asri Ag SH, M.si memberikan surat tugas kepada 25 anggota DPRD Pali untuk mensosialisasikan Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat.

 

Surat perintah tugas  bernomor: 094/00064/ST/DPRD-Pali/2020 yang ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Pali tersebut, dalam rangka mensosialisasikan mengenai antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dalam Kabupaten Pali sesuai Dapil masing-masing.


 

Turki Tuduh Arab Sembunyikan Kasus Corona


 

Dalam melaksanakan tugas mensosialisasikan Virus Corona, para wakil rakyat diminta berkoordinasi dengan gugus tugas tentang pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

 

Ketua DPRD Pali, H Asri Ag mengatakan, surat tugas tersebut merujuk pada Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 360/0829/BPBD-SS/2020 tanggal 20 Maret. Dan, Surat Edaran Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Nomor: 360/88/BPBD-3/2020 tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

 

"Seperti kita ketahui, update hingga Kamis (26/3) pukul 12.00 WIB, kasus virus corona di Indonesia telah bertambah sebanyak 103 kasus menjadi 893 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 78 orang meninggal dunia. Artinya perang terhadap wabah Virus Corona adalah tanggungjawab kita semua," ujar H Asri Ag.

 

Para anggota DPRD Pali akan dibagi kebeberapa Dapil mulai Dapil I (Talang Ubi), II (Penukal dan Penukal Utara), dan III (Abab dan Tanah Abang) dimana di setiap Dapil akan dikoordinir oleh satu orang Ketua.

 

"Sosialisasi dan pencegahan Virus Corona ke masyarakat direncanakan akan kita laksanakan dari Tanggal 29 Maret sampai dengan 06 April 2020. Dengan terjun dan menemui masyarakat di Dapil masing-masing diharapkan masyarakat kita akan lebih taat atas himbauan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Pali, seperti social Distancing dan Physical Distancing (Kontak Fisik). Ini juga bukti kalau DPRD Pali selalu bersama rakyat," pungkasnya.


 

Baca juga: Pemkab PALI Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April!

 

Terkait Corona, Bupati PALI Himbau Agar Warga Menghindari Acara Keramaian

Tags

Terkini