Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), memperpanjang kegiatan belajar di rumah bagi TK/PAUD, SD/Sederajat, dan SMP/Sederajat hingga 11 April 2020.
Resmi, Pemkab PALI Rumahkan Sekolah PAUD, SD dan SMP!
Kebijakan tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo yang masih terkait mengantisipasi terjadinya wabah Virus Corona (Covid-19). Dimana, sebelumnya Pemkab Pali telah merumahkan sekolah sejak 18-31 Maret.
Berikut kami tampilkan surat edaran Bupati Pali yang terbaru.
-
-
-