kebijakan

Pemkab PALI Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 11 April!

Jumat, 27 Maret 2020 | 06:23 WIB
IMG_20200327_061200


Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), memperpanjang kegiatan belajar di rumah bagi TK/PAUD, SD/Sederajat, dan SMP/Sederajat hingga 11 April 2020.


Resmi, Pemkab PALI Rumahkan Sekolah PAUD, SD dan SMP!


Kebijakan tersebut langsung ditandatangani oleh Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo yang masih terkait mengantisipasi terjadinya wabah Virus Corona (Covid-19). Dimana, sebelumnya Pemkab Pali telah merumahkan sekolah sejak 18-31 Maret.


Berikut kami tampilkan surat edaran Bupati Pali yang terbaru.


-


-
-


Tags

Terkini