kebijakan

Resmi, Pemkab PALI Rumahkan Sekolah PAUD, SD dan SMP!

Selasa, 17 Maret 2020 | 13:12 WIB
IMG_20200317_130010


PALI, Klikanggaran.com

 

Pemerintah Kabupaten Pali akhirnya resmi mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan pelajar setingkat TK/PAUD, SD dan SMP. Kebijakan tersebut diambil usai Pemkab Pali menggelar rapat bersama Forum Pimpinan Daerah dan Dinas terkait menyikapi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin mewabah di Indonesia, bertempat di kediaman Bupati Pali, Senin malam (16/03/20).

 

Baca juga: Terkait Corona, Pemkab PALI Liburkan SD dan SMP, Ini Waktu Berlakunya!

 

Dalam hasil rapat tersebut, Sekda Pali, Syahron Nazil sebelumnya memberikan sejumlah bocaran, salah satunya meliburkan para Pelajar SD dan SMP.

 

Berikut Surat Edaran terkait Corona (Covid-19) untuk dunia Pendidikan Pali yang langsung ditandatangani oleh Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo, Selasa (17/03/20) tersebut.

 

-
-

 

Tags

Terkini