kebijakan

Terkait Corona, Pemkab PALI Liburkan SD dan SMP, Ini Waktu Berlakunya!

Selasa, 17 Maret 2020 | 00:14 WIB
images (15)


PALI, Klikanggaran.com

 

Pemerintah Kabupaten Pali menggelar rapat bersama Forum Pimpinan Daerah dan Dinas terkait menyikapi penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin mewabah di Indonesia, bertempat di kediaman Bupati Pali, Senin malam (16/03/20).

 

Breaking News: Pemkab PALI Menggelar Rapat Soal Corona Malam Ini

 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat VVIP di Kabupaten Pali, mulai dari Bupati Pali, Ir H Heri Amalindo, Sekda Pali, Syahron Nazil, Ketua DPRD Pali, H Asri Ag SH.M.si, Kejari, Kapolres, dan para Kepala Dinas.

 

Dalam hasil rapat tersebut, Pemkab Pali mengambil sejumlah kebijakan strategis dalam upaya merespon agar Virus mematikan tersebut tak mewabah di Kabupaten Pali.

 

Terkait Corona, Bupati PALI Himbau Agar Warga Menghindari Acara Keramaian

 

Berikut hasil keputusan rapat yang disampaikan langsung Sekda Pali, Syahron Nazil diterima Klikanggaran.com.

 

1. Anak SD dan SMP direncanakan akan diliburkan mulai tanggal 18-30 Maret. Dan Sekolah SMA akan di koordinasikan ke provinsi karena kewenangan provinsi

 

2. Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk sementara ditunda termasuk kegiatan menyambut HUT Pali.

 

3. Akan dibuat edaran kepada masyarakat tentang pemahaman dan pencegahan corona.

 

4. Akan dibentuk satgas lintas sektor untuk pencegahan dan penanganan pasien yg diindikasikan Virus Corona (Covid-19).

 


Terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia

 

Pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 17 orang.

 

"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," kata juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona ,Achmad Yurianto dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020).

 

Adapun 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah. Berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).

 

Sebelumnya, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia tercatat 117 kasus hingga per hari Minggu (15/3/2020).


 

Baca juga: KAKI Publik: Kemendikbud dan Disdik Harus Lebih Pro Aktif Cegah Corona

 

Aktivis Gerakan Kawal Covid-19: Saya Lelah, RI Tak Mau Belajar dari Iran dan Italia

Tags

Terkini