JAKARTA — Melalui Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, Pemerintah RI melakukan pendekatan ke pemerintah kerajaan itu agar jamaah yang telah memiliki visa umrah diizinkan masuk ke wilayah itu.
Sebagaimana diinformasikan, Pemerintah Arab Saudi mulai Kamis, 27 Februari 2020 menangguhkan visa umrah sementara.
Bantu Sang Gubernur Terima Suap, Dua Pejabat Ini Divonis 2 Tahun Penjara
Melalui keterangan resmi Kedubes RI di Riyadh, upaya lobi dilakukan Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel mengingat Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Corona (Covid-19).
Berdasarkan komunikasi Dubes RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten, diperoleh informasi bahwa Kementerian Haji dan Umroh sudah resmi menghentikan visa umrah untuk sementara.
“Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jemaah umroh yang sudah mendapatkan visa,” tulis keterangann resmi tersebut, Kamis, 27 Februari 2020.
Saktinya Harun Masiku, Begini Kata Sekjen PDIP
Adapun Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut di atas adalah sementara, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait.
RI melalui KBRI di Riyadh dan KJRI di Jeddah terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kementerian Haji dan Umrah Arab untuk memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan itu.
“Serta memastikan keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.”
Adapun Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan bahwa penangguhan dilakukan kepada pemegang visa turis dari negara-negara yang disebut berisiko menyebarkan virus Corona.
Proses Transparansi Ahok Masih Setengah Hati dalam Pengadaan Minyak Mentah Pertamina
Beberapa negara yang dianggap berisiko menyebarkan virus Corona adalah China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan dan Afghanistan.
Selain itu Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam juga ikut terimbas.