JAKARTA – Adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, menyampaikan kabar yang cukup menggembirakan bagi guru honorer setelah beberapa waktu lalu mencuat isu penghapusan guru honorer. Nadiem menegaskan tidak ada penghilangan atau penghapusan tenaga guru honorer di sekolah-sekolah, terutama di daerah.
Pada Rabu (12-2-2020) di Jakarta, Nadiem mengatakan, "Kalau tidak salah itu salah persepsi bahwa tidak ada yang namanya penghilangan honorer karena jumlah guru honorer kita sangat besar dan mereka banyak sekali yang mengabdi.
Merujuk kepada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Nadiem menjelaskan bahwa penghapusan itu hanya di pemerintah pusat, bukan tenaga guru honorer di sekolah.
Menurut Nadiem, guru honorer tersebut merupakan kewenangan kepala sekolah dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan setempat sehingga sama sekali tidak ada penghapusan tenaga honorer di sekolah.
"Jadi sebenarnya itu tidak bertentangan. Itu kalau tidak salah Menpan RB untuk pemerintah pusat bukan bagi pemerintah daerah," kata Nadiem.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meluruskan persepsi isu penghapusan eks-tenaga honorer KII yang saat ini masih bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Deputi SDM Kemenpan RB Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan bahwa penghapusan tersebut bukan berarti memberhentikan eks-tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.
Skema pertama bagi eks-tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil. Mereka yang sudah melewati 35 tahun bisa ikut ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).