kebijakan

CBA 'Warning' Konspirasi RSUD Rupit Kabupaten Muratara

Sabtu, 25 Januari 2020 | 23:26 WIB
Jajang Nurjaman

Jakarta,Klikanggaran.com - Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman, menduga bahwa ada konspirasi dalam meng-kamuflase-kan anggaran milyaran rupiah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk dijadikan praktek tindak korupsi dan/atau ladang empuk meraup keuntungan.

"Sejauh pengamatan saya, ada hal yang menarik pada RSUD Rupit dalam pengelolaan anggaran. Sebab, anggaran belanja yang jelas-jelas mempunyai mekanisme, justru diabaikan. Bahkan yang tak kalah menarik, proporsi belanja tanpa bukti pertanggungjawaban (SPJ) mencapai milyaran rupiah. Hal ini perlu mendapatkan warning [peringatan] serius," ujar Jajang pada Klikanggaran.com, Sabtu (25-1).

Berdasarkan catatan CBA, kata Jajang, Bukti Kas Umum (BKU) dan dokumen pertanggungjawaban belanja, dijumpai pengeluaran kas pada BKU tanpa bukti pertanggungjawaban sebesar Rp1.451.407.634,00. Ia juga menjelaskan, adanya dugaan konspirasi karena pengeloaan belanja tidak melibatkan Kapala Subbagian BLUD dan PPTK belanja BLUD.

"Ini sedikit lucu sebenarnya. Tapi yang lebih mirisnya lagi, yang tidak melibatkan mereka berdua justru oleh bendahara BLUD. Hanya saja, mereka berdua hanya menandatangani dokumen-dokumen sebagaimana diminta oleh Bendahara BLUD. Ironinya, Direktur RSUD Rupit malah tidak mengetahui hal ini, terkesan ada yang ditutupi." kata dia.

Menurut Jajang, ada kejanggalan terhadap atasan dan bawahannya karena untuk poin belanja 'pemeliharaan' gedung diakui Direktur kebenarnnya, namun Bendahara tidak membuat dokumen pertanggungjawabannya.

"Sebenarnya ada apa antara atasan dan bawahan, uangnya dibelanjakan namun pertanggungjawabban tidak ada. Yang jelas-jelas poin belanja tersebut kasat mata dan dilingkup intern mereka sendiri, tetapi mekanisme justru diabaikan" ujarnya.

Selain itu, CBA juga menyebutkan temuannya pada BKU dan dokumen pertanggungjawaban belanja jasa pelayanan yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.188.451.271,00.

"Disini semakin menemukan titik terang, sebab temuan yang cukup stagnan tersebut justru lepas oleh pengawasan Inspektorat di Muratara karena tidak tertuang di dalam risalah audit investigasi Inspektorat."

"Merujuk pengakuan Inspektorat, justru kita ketahui bahwasannya Inspektorat malah menuding pegawai BLUD menerima uang jasa pelayanan, namun Inspektorat tidak mengetahui jenis dan tafsiran uangnya serta waktu penerimaan," tegas Jajang.

Lanjutnya, Jajang mendesak KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri agar bisa membongkar dugaan konspirasi dalam melakukan tindak korupsi di tingkat derah bahkan di BUMD sekalipun terkhususnya BLUD RSUD Rupit.

"KPK dibawah pimpinan Firli Bahuri dituntut kinerjanya dalam membawa gebarakan serius memberantas korupsi di tingkat derah khususnya menyisir dugaan konspirasi tindak korupsi di RSUD Rupit yang jelas menyelewengkan anggaran senilai Rp3.639.858.905,00," pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sedang menghubungi Direktur RSUD Rupit, Herlina, dan Plt Jubir KPK, Ali fikri, untuk klarifikasinya.

Tags

Terkini