Kelima, publikasi country-by-country report perusahaan multinasional.
Keenam, PLN mengembangkan sistem due diligence anti korupsi terhadap calon rekanan PLN.
Ketujuh, memberikan pelatihan antikorupsi kepada seluruh karyawan dan direktur PLN.
Kedelapan, memperkuat program antikorupsi di anak perusahaan PLN.
Terakhir, menerapkan mekanisme perusahaan dan orang-orang yang memiliki rekam jejak pernah melakukan tindak pidana korupsi ke dalam daftar hitam investasi dan rekanan.