kebijakan

Aksi #GejayanMemanggil Suarakan Beberapa Tuntutan

Selasa, 24 September 2019 | 11:46 WIB
aksi


Palembang, Klikanggaran.com--Rentetan aksi para mahasiswa untuk turun kejalan bergema diberbagai daerah di Indonesia. Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.


Tidak hanya itu, Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.


Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap mahasiswa bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.


Aksi turun ke jalan ini juga telah terjadi di berbagai daerah, pada 23 Seftember 2019, seperti di Bandung, Yogyakarta, dan di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta. Mahasiswa pun kembali turun ke jalan, Selasa (24/09/19). Berbagai aksi untuk menuntaskan cita-cita reformasi ini akan digelar di beberapa wilayah Indonesia.


#GejayanMemanggil pun diramaikan oleh para netizen. Dalam gerakan yang mengatasnamakan aliansi rakyat bergerak, menganggap pengaruh besar elit politik dan jaringan oligarki terhadap arah kebijakan negara telah secara historis mempersempit ruang partisipasi masyarakat sipil.


Rangkaian peristiwa politik dan lingkungan beberapa waktu terakhir dianggap ancaman serius bagi masa depan demokrasi di Indonesia.


Setidaknya ada beberapa poin tuntutan dari gerakan aliansi rakyat bergerak, yang mereka anggap sebagai salah satu medium gerakan masyarakat sipil, yakni:


- Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.


- Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia


- Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

- Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.


- Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria


- Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


- Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.


Tags

Terkini