kebijakan

Ada Pos Baru, Pagu Belanja Pemerintah Pusat Disepakati

Rabu, 11 September 2019 | 11:59 WIB
banggar


Jakarta, Klikanggaran.com – Perubahan postur belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2020 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR.


Pagu belanja pemerintah pusat dalam usulan awal RAPBN 2020 senilai Rp1.670 triliun. Pagu belanja tersebut kemudian naik menjadi Rp1.683,5 triliun, demikian dikatakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.


“Fokus dari kebijakan belanja pusat untuk 2020 untuk mencapai lima prioritas pembangunan yang dilakukan secara efektif dan efisien,” katanya di Ruang Rapat Banggar DPR, Selasa (10-9-2019).


Perubahan postur belanja pemerintah pusat itu terdapat pada komponen belanja kementerian/lembaga (K/L) dari usulan awal senilai Rp 884,5 triliun menjadi Rp 909,6 triliun. Kemudian, belanja non K/L berubah dari usulan awal senilai Rp 798 triliun menjadi Rp 773,8 triliun.


Perubahan postur belanja juga berlaku untuk program pengelolaan belanja lainnya, dari usulan awal Rp 158, 7 triliun menjadi Rp 155, 3 triliun. Kemudian, pemerintah juga memasukkan pos alokasi belanja baru dengan nama ‘Pemenuhan Belanja Mendesak’ senilai Rp 21,7 triliun.


Ada empat fokus belanja pemerintah pusat pada tahun depan.


Aspek pertama yang menjadi fokus belanja pemerintah pusat untuk tahun depan adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Untuk fokus ini, pemerintah menyediakan anggaran pendidikan senilai Rp 505,8 triliun dan anggaran kesehatan senilai Rp 132,2 triliun.


Fokus kedua adalah penguatan program perlindungan sosial. Pemerintah merencanakan adanya belanja perlindungan sosial senilai Rp 385,3 triliun untuk tahun depan. Fokus ketiga adalah untuk akselerasi pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran senilai Rp 419,2 triliun.


Fokus keempat adalah mendorong birokrasi yang efisien, melayani, dan bebas korupsi. Pos anggaran untuk kegiatan ini senilai Rp 261,3 triliun. Adapun fokus kelima yaitu mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dan mitigasi terhadap bencana alam.


“Belanja K/L ini didesain untuk lebih produktif dan bermanfaat nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


[Sumber: DDTC]


 


Tags

Terkini