kebijakan

Nikmat dan Gurihnya Kartu Kredit Perusahaan di Pelindo II?

Senin, 26 Agustus 2019 | 15:20 WIB
kartu kredit

-


Penggunaan Kartu Kredit Corporate untuk hal-hal sebagaimana disebutkan sebelumnya tersebut sebesar Rp420.605.770,00 (Rp207.388.433,00 + Rp213.217.337,00) tidak tepat karena tidak sesuai dengan yang diatur dalam SK Direksi PT Pelindo II (Persero) tentang Penghasilan dan Bantuan Fasilitas Bagi Direksi dan Dewan Komisaris PT Pelindo II (Persero).


Hasil wawancara dengan SVP Sekretaris Perusahaan pada tanggal  23 Agustus 2018 diketahui tidak ada unit khusus yang melakukan kontrol terkait penggunaan dana kartu kredit direksi dan biaya operasional direksi dan komisaris.


Pemeriksaan lebih lanjut terhadap memo pertanggungjawaban penggunaan corporate card diketahui terdapat penggunaan corporate card yang tidak dibuat memo pertanggungjawaban  karena sekretaris direksi tidak mendapatkan tagihan corporate card yaitu untuk penggunaan corporate card seperti pada tabel di bawah ini.


-


Nah, bagaimana pendapat publik? Apakah publik sangat ingin tahu bagaimana nikmat dan gurihnya menggunakan kartu kredit perusahaan tanpa pertanggungjawaban yang jelas? Tentu hal yang wajar jika publik penasaran, mengingat sumber anggaran yang digunakan untuk membayar tagihan kartu tersebut juga dari rakyat.


Semoga permasalahan seperti ini mendapat perhatian dari pihak-pihak yang berkepentingan.


 


Halaman:

Tags

Terkini